TEAMLIBAS.com ] Kuansing-Riau,- Puluhan karyawan PT. RAPP Estate Sektor Cerenti Kabupaten Kuansing di PHK tanpa sebab, sehingga karyawan kehilangan pekerjaan.
Pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh beberapa karyawan tersebut dilakukan secara berturut-turut, diduga kuat bahwa PT. RAPP Estate Cerenti alergi terhadap serikat pekerja sehingga ketika mengetahui beberapa karyawan tersebut telah tergabung didalam Federasi Serikat Pekerja langsung di PHK satu persatu secara berturut-turut.
Diantara karyawan korban PHK terdapat belasan orang merupakan anggota Federasi Serikat Pekerja pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-KERAH BIRU-SPSI) yang tergabung didalam Kelompok Kerja Anggota (Pokja PT. RAPP ESTATE CERENTI) Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI) Kabupaten Kuansing Provinsi Riau.
Plt. Ketua Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI Provinsi Ramli Zebua menyayangkan tindakan PT. RAPP Sektor Cerenti yang diduga secara semena-mena melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan secara sepihak.
“Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. RAPP Sektor Cerenti terhadap karyawan ini adalah secara sepihak dan tanpa dasar, hal itu merupakan pelanggan hukum sebagaimana dimaksud pada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003”
Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI Provinsi Riau mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pimpinan perusahaan PT. RAPP yang berpusat di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Namun hingga pihak management perusahaan RAPP tidak merespon hingga saat ini.
Selanjutnya, Ramli Zebua selaku Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI Riau menegaskan bahwa bilamana PT. RAPP tidak dapat diajak secara baik-baik dalam rangka merundingkan peristiwa perselisihan hubungan industrial yang terjadi anggota Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI di Provinsi Riau maka, perusahaan besar atas nama PT. RAPP segera dilaporkan dan digugat secara hukum sesuai UU yang berlaku, tegas Ramli Zebua (Plt. Ketua PD FSP-KERAH BIRU-SPSI) Provinsi Riau. (Tim) Bersambung***
Editor: Redaksi