Diminta Oknum Karyawan J&T Diproses Secara Hukum Atas Tindakan Fatal

Diminta Oknum Karyawan J&T Diproses Secara Hukum Atas Tindakan Fatal

TEAMLIBAS.com | Seorang anak kost yang berada di pelita depan Aston yang bernama Efa Jernihman Waruwu (EJW), mendapatkan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh karyawan J&T yang berada di sei panas, jumat (1/10/2024).

Tim media mendapatkan telepon dari pihak korban pada hari, sabtu (2/19/2024). Beliau menceritakan kisah pilu yang dia rasakan, ” saya dijemput di kost sekitar delapan orang, mereka mengaku sebagai Polisi, saya di bawah ke kantor J&T yang di sei panas,” ucapnya.

EJW diintrogasi didalam kantor J&T, ” apapun yang kami bilang kamu iakan semua, ” tambahnya keawak media.

Salah satu kariawan J&T melayangkan pukulan dibagian hidung EJW, hingga mengakibatkan memar di bagian hidung. Dua orang dari mereka menjemput HP korban di kost, memberantakin semua isi kamar korban.
Sepulang di kost, HP korban hilang dan barang yang lain juga ikut hilang.

Dugaan pemerasan terhadap korban dengan sejumlah uang Rp 2.200.000, yang mereka paksa kirim sendiri ke nomor rekening mereka atas nama Edo S. Tidak berhenti dari situ, mereka menelpon orang tua korban yang ada di kampung di situ juga melakukan pemerasan sekitar Rp 4.000.000, yang dikirim melalui nomor rekening yang sama.

Pengacara senior Utusan sarumaha, SH penasihat hukum korban, ” meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, tindakan premanisme dan main hakim sendiri itu tak boleh dibiarkan agar memberikan efek jera kepad pelaku, ” ucapnya ke awak media.

“Kitaa dukung sepenuhnya kepolisian untuk ungkap kasus ini, tak ada yg kebal hukum sepanjang memiliki alat bukti yang cukup dan memenuhi unsur tindak pidana, ” tambahnya.

Tim media akan terus kawal kasus ini sampai para pelaku tertangkap./NZ

You cannot copy content of this page