News  

Viral di Media Sosial, Pj Kades Baran Melintang Diduga Gelapkan Dana BLT

Viral di Media Sosial, Pj Kades Baran Melintang Diduga Gelapkan Dana BLT

Teamlibas.com – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Baran Melintang Is, yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan, kini namanya viral di media sosial terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Isu ini mencuat setelah akun Facebook Peduli Baran Melintang mengunggah pernyataan yang menuding Is telah menyalahgunakan anggaran dana desa. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dana BLT yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat diduga belum dibayarkan. Akun tersebut juga meminta pihak berwenang untuk memeriksa penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024.

“Dugaan korupsi oleh Pj Kades Baran Melintang sekaligus Kepala Dispenda Kecamatan Merbau terkait dana desa harus menjadi perhatian serius. Dana BLT yang belum dibayarkan harus ditelusuri. Kami berharap pihak pemerintah dan penegak hukum, khususnya Tipikor, segera mengambil langkah tegas,” tulis akun tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan guna memastikan transparansi pengelolaan dana desa serta memberikan keadilan bagi warga yang berhak menerima bantuan.

Pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini. Dugaan penyalahgunaan dana BLT menjadi perhatian serius, mengingat bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk bertindak transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus mengawal penggunaan dana desa agar terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh media. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

You cannot copy content of this page