Warga Diduga Menebang Hutan Mangrove di Kepulauan Meranti, Klaim untuk Pembangunan Vihara

Teamlibas.com : Meranti, Riau – Seorang warga berinisial YK diduga melakukan pembabatan hutan mangrove di kawasan pantai Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Lahan yang dibabat diperkirakan seluas 100×40 meter.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (8/3/2025), sebuah alat berat jenis excavator berwarna biru terlihat beroperasi di area tersebut. Saat dikonfirmasi, YK mengaku bahwa lahan tersebut merupakan miliknya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim sudah ada sejak zaman Belanda dan bertanggung jawab segala urusan nya dan juga menyebut bahwa lahan itu akan digunakan untuk pembangunan rumah ibadah (Vihara).

“Kegiatan ini sudah diketahui oleh pihak kelurahan. Lagipula, ini untuk pembangunan rumah ibadah. Apalagi, kami juga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah ada sejak zaman Belanda,” ujar YK.

Namun, saat ditanya mengenai perizinan, YK mengakui bahwa ia belum mengurus izin ke dinas terkait. “Itu bisa menyusul,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Teluk Belitung, Mashuri, ST, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui adanya aktivitas di lokasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang diketahuinya hanya sebatas pengalihan jalan umum, bukan pembabatan hutan mangrove untuk pembangunan rumah ibadah.

“Benar, saya mengetahui ada kegiatan di Kuala Asam, tetapi yang saya pahami hanya soal pengalihan jalan umum. Pihak YK mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya sejak zaman kakeknya. Namun, terkait rencana pembangunan Vihara di atas lahan yang dibabat, saya belum mengetahuinya,” ujar Mashuri.

Tindakan pembabatan hutan mangrove ini berpotensi melanggar Pasal 98 Ayat 1 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi bagi pelaku perusakan lingkungan.

Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang rentan terhadap abrasi pantai. Keberadaan hutan mangrove sangat penting untuk menahan gelombang laut serta menjaga ekosistem pesisir.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih terus berkembang dan menunggu tanggapan dari pihak berwenang.

You cannot copy content of this page