News  

Breaking News, Hasil Kesepakatan Aksi Damai ADOB Ojol Batam dengan Aplikator Terkait Tarif SK Gubernur Kepri

Breaking News, Hasil Kesepakatan Aksi Damai ADOB Ojol Batam dengan Aplikator Terkait Tarif SK Gubernur Kepri
Saat membacakan Berita acara Kesepakatan

Teamlibas.Com – Aksi Damai Aliansi Driver Ojol Batam (ADOB) yang digelar di depan Graha Kepri Lantai VI, Batam, Kepulauan Riau menuai sorotan publik. Dalam Kesepakatan tersebut salah satu pimpinan dari Aplikasi menyetutui Kesepakatan namun dibuat catatan “Dalam Tekanan”, Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Bapak Salim S.Sos., M.si dan Dishub Provinsi Kepri Bapak Junaedi, Pimpinan Aplikator (Grab, Gojek, Maxim), Dari BPTD Kelas II Kepri, Kapolres Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin SIK, Kapolsek Batam Kota, Ketum ADOB, Ketum Komando, dan beberapa Perwakilan Komunitas Ojol, dan Pihak Keamanan (APH).

Kegiatan tersebut didukung oleh KOMANDO, FORDO, ACC, dan Unity Family dan Komunitas yang tergabung di ADOB.

Breaking News, Hasil Kesepakatan Aksi Damai ADOB Ojol Batam dengan Aplikator Terkait Tarif SK Gubernur Kepri
Saat Digelar Rapat Audiensi dan Kesepakatan

Gusril selaku Sekretaris Umum ADOB dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Kadishub Provinsi Riau dalam hal ini Bapak Junaedi dalam sambutannya bahwa atas masukan dan arahan dari DPRD, dari Pihak Keamanan, Dinas Perhubungan, dari Balai, dan dari berbagai Aplikator memberikan kesepakatan.

Breaking News, Hasil Kesepakatan Aksi Damai ADOB Ojol Batam dengan Aplikator Terkait Tarif SK Gubernur Kepri
Massa Aksi Damai dari Ojol

“Tentu ini menjadi kabar gembira bagi kita semua. Sebelum terjadi hal ini, kami Bersama-sama sudah ke Jakarta beraudiensi ke Kemnterian Perhubungan dan telah mendapatkan surat, jawaban terkait dengan kegiatan transportasi online khususnya di Kota Batam, Kepri,”ucapnya.

Ia mengatakan bahwa transportasi tersebut merupakan suatu kolaborasi berbagai Usaha, baik itu mitra dan Aplikator.

“Kami atas nama pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terimakasih hari ini bersama-sama kita berjuang dan menjaga keamanan Kota Batam yang aman baik dan mudah-mudahan ini menjadi salah satu contoh terkait dengan pendapat aksi dan yang nilainya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,”tambahnya.

Breaking News, Hasil Kesepakatan Aksi Damai ADOB Ojol Batam dengan Aplikator Terkait Tarif SK Gubernur Kepri
Bersama Kapolres Barelang, Ketua DPW Team Libas Kepri, Ketua Ormas Kamtibmas Kota Batam

Djafri Ketua Umum ADOB dalam Pembacaan Berita surat Kesepakatan dihadiri langsung wakil ketua DPRD Provinsi Kepri, ketua DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang, Kasubdiv II Polda Kepri, Kadishub Kepri, Kepala BPTD Kelas II Kepri, Kadishub Kota Batam, Aplikator, dan ketiga perwakilan DO.

Breaking News, Hasil Kesepakatan Aksi Damai ADOB Ojol Batam dengan Aplikator Terkait Tarif SK Gubernur Kepri
Kadishub Kepri

“Tolong nanti Pak Kadishub, Note yang ditanda tangani oleh Maksim diberi catatan “Di Bawah Tekanan” dicoret saja. Kalau tidak berani jadi Pemimpin jangan tanda tangan. Kalau di luar gayanya Manager, tapi klo tanda tangan takut,” ucap tegas Djafri.

Adapun beberapa Kesepakatan yang dibacakan oleh Ketum ADOB;

1. Aplikator grab, Gojek dan Maksim akan mengikuti surat keputusan Gubernur No. 1080 tahun 2024 tentang tarif atas dan Bawah Kota Batam, Kepri. SK Gubernur no. 1113 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan oleh Aplikasi di Kota Batam, Kepri.

2. Aplikator Gojek Grab dan MAksim akan melakukan Penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur paling lambat tanggal 31 Mei 2025.

3. Apabila pihak Apliaktor tidak mengikuti dan tidak menjalankan SK Gubernur, maka Pihak Aplikator akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku berupa pembekuan dan pencabutan izin operasional.

Menurut Keterangan Kapolres Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin SIK bahwa pihak Keamanan telah dikerahkan sejumlah Personil sebanyak 300 personil dan dari beberapa dari Polda.
/Red

Video Terkait
https://youtu.be/tGTs4nhO8Dk?si=lm7Z4Mh0OFwXR2CD   

You cannot copy content of this page