KNPI Tanjungpinang Angkat Bicara Soal Poster Calon Pilkada yang Merusak Pohon

Tanjungpinang, Teamlibas.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyuarakan keprihatinannya terkait pemasangan poster para calon Pilkada yang tidak bertanggung jawab. Dalam sebuah wawancara eksklusif, dirinya mengungkapkan dampak negatif dari tindakan tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan pemasangan poster-poster calon kepala daerah yang serampangan, terutama yang dipasang pada pohon-pohon,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pohon merupakan sumber oksigen vital bagi bumi dan pemasangan poster dengan cara memaku dapat menyebabkan kematian pohon. Menghadapi situasi ini, KNPI Tanjungpinang akan mengambil sikap tegas dengan beberapa langkah konkret:

1. Menghimbau tim sukses dan pasangan calon untuk menghentikan praktik pemasangan poster yang merusak pohon.

2. Berencana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertiban poster-poster yang masih terpasang secara ilegal.

3. Akan melakukan komunikasi langsung dengan pasangan calon agar tim kampanye mereka berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku dalam pemasangan alat peraga kampanye.

4. Merencanakan rapat internal untuk membahas masalah ini dan mengambil tindakan lebih lanjut.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi bumi yang semakin memburuk. Dengan cuaca ekstrim yang sering terjadi, tindakan merusak pohon dapat berdampak serius bagi masyarakat, seperti risiko pohon tumbang.

KNPI Tanjungpinang berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menjalankan kampanye dengan cara yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Langkah ini diyakini tidak hanya akan menjaga keindahan kota, tetapi juga mencegah potensi bahaya bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan.

“Mari bersama-sama mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa. Mari kita jaga Tanjungpinang tetap hijau dan aman selama masa Pilkada ini,” pungkasnya mengajak masyarakat untuk terlibat bersama, Kamis (05/09/2024).

Sumber suarakepri.com

(Red)