Labusel- Teamlibas.com | Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer langsung ke kas desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan desa.
Salah satu program yang diprioritaskan dalam Dana Desa adalah program ketahanan pangan, dimana program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, guna untuk meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pangan, dan meningkatkan konsumsi pangan yang sehat dan bergizi.
Beda halnya yang terjadi di Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Program ketahanan pangan yang terealisasi pada tahun anggaran 2024 tahap 1 sangat tidak sesuai harapan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan diduga disalahgunakan dengan mengambil keuntungan pribadi. (05/11/2024).

dimana pada tahun 2024 tahap 1 Desa pangarungan menganggarkan program ketahanan pangan dengan dengan anggaran senilai Rp.144.000.000,- untuk Bantuan Peralatan Budidaya Ikan dan Sayuran Sistem Aquaponik.
Dimana hasil komfirmasi dengan sekdes anggaran tersebut dipergunakan untuk pembelian bibit ikan lele 20.000 ekor dan aquaponik 32 unit.
Dengan anggara terpisah Desa Pengarungan juga menganggarkan program ketahanan pangan untuk Bantuan Bibit Tanaman Palawija yang ditanam di aquaponik dengan anggaran senilai Rp.25.680.000,-
Dimana keterangan warga yang minta dirahasiakan namanya menyampaikan program ketahanan pangan desa pengarungan sangat tidak sesuai harapan, produk gagal, hal tersebut disebabkan oleh sistem aquaponik yg tidak baik, dan bibit ikan lele yang dibagikan 300 ekor per penerima aquaponik bibit ikannya tidak sehat menyebabkan bibit ikan lele ny banyak yang mati dan tidak berkembang.
“gak sesuai kali bantuan aquaponik ini bang, tidak jelas apa fungsi dan tujuannya, tidak ada mamfaatnya, sudah begitu bibit ikan lele 300 ekor yang dibagikan itu pun tidak bagus, gak mau besar” ucap warga.
Pada tahun 2023 Desa Pangarungan juga menganggarkan sub bidang ketahanan pangan untuk :
Pelatihan dan Bantuan Pengadaan Bibit Ternak Sapi dan Kambing Rp.188.110.000,-
Pelatihan dan Bantuan Pengadaan Bibit Palawija dan Alat Pertanian Rp.98.024.000,-
pengadaan bibit buah-buahan Rp.24.000.000
Dimana hasil komfirmasi awak media dengan sekdes untuk pembelian sapi (lembu) 5 ekor katagori induk dan untuk pembelian kambing 40 ekor katagori dere.
untuk pembelian bibit buah-buahan yaitu bibit durian tidak sampai 100 batang.
ketika awak media menanyakan berapa banyak bibit palawija yang dibelikan sekdes menjawab tidak tahu, tim TPK yang tau secara detail kalau itu pak ucap sekdes.
Bersambung…..
Anshori Pohan