Ditemukan Pembangunan Gedung SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Menyalahi Spesifikasi. Ketua DPD Team Libas Nias Utara Angkat Bicara

TeamLibas.com ] Nias Utara,- Kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sehingga pembangunan Gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa dikerjakan asal-asalan oleh rekanan kontraktor.

Berdasarkan hasil pantauan investigasi awak media dilokasi, ditemukan pengerjaan pondasi bangunan gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa hanya diletakkan diatas Bronjong tanpa ada penggalian pondasi.

Selain itu, dilingkungan proyek hanya terdapat satu papan/plang, yaitu papan nama proyek Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling (BK) dengan Anggaran Rp.208.870.000. sementara diketahui bahwa ada tujuh unit pembangunan gedung baru yang harus dibangun, berdasarkan informasi yang dirangkum media ini terdapat total Anggaran pembangunan gedung di SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa sebesar 4,3 Milyar.

Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah terkait jumlah gedung baru yang akan dibangun dengan anggaran 4,3 Milyar, namun Ibu Kepala Sekolah tidak berada ditempat berhubung sedang keluar bersama suaminya yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa.

Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) kabupaten Nias Utara saat dimintai tanggapannya terkait pembangunan tersebut, Rabu, (13/11/2024).

Kharisma Gea, mengatakan bahwa pihaknya melihat beberapa hari ini telah hangat pemberitaan di media online terkait Pembangunan SMK N 2 Namohalu Esiwa.

“Pemberitaan sedang hangat-hangat. Saya melihat dari beberapa pemberitaan media online sudah ramai, saya juga telah melakukan investigasi pada proyek tersebut dan saya mencium adanya aroma-arom berbau korupsi disana. Yang mana saya melihat dilapangan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa itu sangat tidak sesuai spesifikasi teknis, pengerjaannya terlihat asal jadi dan tidak berpanduan pada dokumen kontrak atau RAB. Sehingga meragukan dan sangat-sangat berpengaruh pada kualitas dan kwantitas serta mutu yang tidak bertahan lama,” bebernya.

Bung Kharisman Gea, selaku Ketua DPD Team Libas (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia) kabupaten Nias Utara, menekankan bahwa adanya pembohongan publik yang diduga sengaja dilakukan oleh rekanan kontraktor dan juga pihak instansi terkait, dengan tidak terpasangnya papan proyek tersebut merupakan perbuatan tindak pidana melawan hukum, ucap Bung Kharisman Gea.

Pihak juga meminta agar Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara segera turun ke lokasi meninjau pembangunan Gedung Sekolah SMK N.2 Namohalu Esiwa untuk di Evaluasi tersebut karena dinilai pembangunan itu di kerjakan tanpa ada pengawasan dan tidak ada keterbukaan publik terkait jumlah total dana biaya pembangunan gedung tersebut,” pungkas bung Kharisman Gea.

Iya menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasannya pada pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut dan berharap supaya keuangan Negara dapat terlaksana tepat sasaran, tutupnya.

(MT.Gea).