Berita  

Kedua Belah Pihak telah Sepakat Berdamai di Polresta Barelang Akibat Insiden di Simpang Kara

Kedua Belah Pihak telah Sepakat Berdamai di Polresta Barelang Akibat Insiden di Simpang Kara
Kedua Belah Pihak yang Berdamai akibat Insiden di Simpang Kara

Teamlibas.com – Laka Lantas yang dialami oleh Pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan Seorang perempuan karyawan swasta telah sepakat berdamai. Selasa (18/02/25).

Yusman yang biasa dipanggil Yutel ketua Team Light Independent Bersatu (Team Libas) sangat mengapresiasi pihak personil Unit Laka Lantas atas respon cepat. Sehingga kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan dengan sadar dan  tanpa paksaan dari siapapun.

Hal ini disaksikan langsung oleh Yusman di Unit Laka Lantas dan juga beberapa Personil yang bertugas.

Kanit Provost Victor Hutahaean Unit Laka Lantas di ruang kerjanya memberikan pemahaman berupa  pasal pasal dalam berlalu lintas. Sehingga kedepan setiap berkendara perlu kehati hatian dan juga melengkapi surat surat kendaraan.

“Kecelakaan itu pasti ada sebab akibat,” ucapnya.

Sebelumnya bahwa kejadian kecelakaan di Simpang Kara sempat viral di media sosial (medsos). Dan pada hari ini kedua belah pihak telah berdamai tanpa tuntutan apapun masing-masing pihak.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian khusunya Petugas Unit Laka Lantas yang responnya cepat dan tuntas.  Penyelesaian melalui mediasi dan konsiliasi yang difasilitasi oleh pihak Unit Laka Lantas Polresta Barelang,” ucapnya.

Yusman berharap agar kedua belah pihak yang mengalami musibah kecelakaan sebagai pengalaman untuk lebih hati hati, dan juga selalu melengkapi surat surat berkendara, seperti STNK, SIM.

Kedua Belah Pihak telah Sepakat Berdamai di Polresta Barelang Akibat Insiden di Simpang Kara
Yusman, ketua Team Libas DPW KEPRI

Yusman juga menambahkan bahwa SOP yang dilakukan oleh petugas sudah benar. STNK, dan SIM yang diamankan sebagai bukti tanda penyelidikan dan sesuai prosedur.

“Saya juga sangat mengapresiasi Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief W langkah yang tepat dan respon yang cepat dalam informasi yang disampaikan,” tambahnya.

Kesepakatan Damai

Kedua belah pihak baik dari Sdr. Ojol maupun dari perempuan saling bermaafan maafan.

“Saya Efer telah memohon maaf kepada Damaiyati atas insiden kemaren yang sebenarnya kesalahan-pahaman saja,” katanya.

Surat-surat berupa STNK, SIM kedua belah pihak telah dikembalikan oleh pihak kepolisian di Unit Laka Lantas. /Tim

Kedua Belah Pihak telah Sepakat Berdamai di Polresta Barelang Akibat Insiden di Simpang Kara
Kedua Belah Pihak yang Berdamai akibat Insiden di Simpang Kara

You cannot copy content of this page