Teamlibas.com | Batam – Korban Penganiayaan BN Hulu yang dilakukan oleh PL Alias Alfin telah resmi membuat laporan di Polsek Nongsa. Senin (6/10/2025).
Berdasarkan LP Nomor : STTLP/102/X/2025/SPKT/POLSEK NONGSA/PORESTA BARELANG KEPULAUAN RIAU bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 20.00 di Bukit Pelita Indah Blok B2, Kabil, Kec. Nongsa.
Kejadian bermula saat Terduga melakukan penyerangan di rumah korban dengan modus mencari anak istri terduga. Korban merupakan adik dari Istri terduga. Menurut informasi bahwa Pelaku (PL) selain melakukan pengerusakan, Penganiayaan, juga melakukan KDRT kepada istrinya sendiri.
Korban (BN Hulu) mengalami luka di leher akibat dicekik oleh pelaku, dan juga luka lebam di lengan kanan.
“Dia masuk ke rumah dengan teriak dan gunakan bahasa yang tidak sopan, lalu pagar besi dirusak dia. Melukai saya dengan besi hingga saya dicekik,” ucap korban.
Yun Jon, Ketua LBHCCII Beserta Tim mendampingi kasus tersebut agar diproses secara transparan dan adil.
“Kita akan Kawal kasus tersebut hingga Nanti ada titik terang,” katanya.
Korban meminta agar pelaku segera ditahan atau ditangkap agar ada efek jera bagi pelaku dan tidak ada korban selanjutnya. /Red
