Skandal Kilang Kayu Ilegal di Meranti: Pemilik Sebut “Kayu Diantar Aparat” — Hukum Diuji, Integritas Dipertaruhkan!

Teamlibas.com : MERANTI – Aroma busuk praktik mafia kayu ilegal kembali menyeruak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada sebuah kilang kayu di Jalan Belut, Sandang pangan, Meranti, yang diduga kuat menjadi penadah hasil pembalakan liar. Lebih mengejutkan, pemilik usaha dengan terang-terangan mengaku bahwa kayu-kayu ilegal tersebut diantar langsung oleh oknum aparat berseragam.

Keterangan mengejutkan ini terungkap pada Selasa (7/10/2025) saat tim investigasi media mendatangi lokasi. Dalam pengakuannya, pemilik kilang berinisial BM menyebut bahwa praktik tersebut sudah berjalan lama dan bahkan melibatkan oknum dari institusi bersenjata.

“Banyak pengusaha kayu ilegal yang ngantar ke tempat saya. Kadang tentara, ada juga Babinsa, orang humas, bahkan provos yang ikut antar,” ujar BM dengan nada enteng seolah tanpa takut hukum.

Hukum Dipermainkan, Alam Dihabisi

Fakta ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum dan instansi militer yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan hukum serta kelestarian lingkungan. Alih-alih menindak, justru ada oknum yang menjadi bagian dari rantai bisnis gelap tersebut.

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan secara tegas menyatakan bahwa:

Setiap orang yang dengan sengaja menerima, membeli, atau memperjualbelikan hasil hutan tanpa dokumen yang sah dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Jika benar keterlibatan aparat terbukti, mereka tak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencoreng marwah institusi negara dan mengkhianati sumpah jabatan.

Warga Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Warga sekitar yang sudah lama resah menuntut tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepulauan Meranti, Kodim setempat, dan Gakkum KLHK untuk turun tangan.

“Kami muak! Jangan cuma rakyat kecil yang ditangkap, sementara yang berseragam dilindungi,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem hutan di Meranti yang selama ini menjadi penyangga kehidupan dan sumber ekonomi masyarakat.

Integritas Aparat Diuji di Hadapan Publik

Kasus ini kini menjadi batu ujian integritas hukum di Meranti. Publik menanti apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan ke bawah, atau kembali menunjukkan wajah lamanya — tajam hanya kepada yang lemah, tumpul terhadap yang berkuasa.

Jika aparat penegak hukum gagal menindak kasus ini secara transparan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan runtuh total.

Catatan Tegas:
Kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam generasi mendatang. Negara tak boleh kalah oleh mafia kayu dan oknum berseragam yang bermain di balik layar!

 

Penulis: TimEditor: (Tls)