Berita  

Alamak! BUMDes Sinar Tanjung Terancam Runtuh: Warga Ultimatum Aparat Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Teamlibas.com : Meranti  – Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinar Tanjung kini berada di ujung tanduk. Program mandek, aset usaha raib tanpa jejak, dan dugaan penyalahgunaan dana desa mencuat ke permukaan. Warga pun tak mau lagi diam  mereka menuntut aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas sebelum masalah ini menjelma menjadi skandal korupsi berdarah dingin di tingkat desa.

Pergantian Direktur Misterius, Jejak Keuangan Diduga Dihapus

BUMDes Sinar Tanjung berdiri dengan semangat membangun ekonomi desa. Namun idealisme itu perlahan memudar sejak tampuk kepemimpinan berubah tanpa kejelasan.

Awalnya, BUMDes ini dipimpin oleh Saiful, adik Kepala Desa Tanjung Padang, pada periode 2018–2019 dengan program ternak ayam putih dan usaha perabot rumah tangga. Tahun berikutnya, kursi direktur berpindah ke Tri Zuan (2019–2022), warga Dusun I, yang kini telah pindah ke Bengkalis setelah menikah.

Kini jabatan tersebut dipegang Devi Darwis, akrab disapa Kepung, namun pergantian ini dilakukan tanpa musyawarah desa terbuka dan tanpa laporan pertanggungjawaban.
Langkah itu dianggap melanggar Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian dan pengelolaan BUMDes, dan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada upaya sistematis menghapus jejak administrasi dan keuangan.

Unit Usaha Mati Suri, Aset Diduga Dijual Tanpa Izin Warga

Dari catatan awal, BUMDes Sinar Tanjung memiliki beberapa unit usaha:

  • Pemeliharaan ayam putih,
  • Penjualan perabot dan alat bangunan,
  • Distribusi gas LPG 3 kg,
  • Peralatan usaha desa lainnya.

Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan semua usaha itu kini berhenti total. Lebih parah lagi, sejumlah aset diduga dijual atau dialihkan secara diam-diam, tanpa musyawarah desa dan tanpa laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berwenang melakukan pengawasan.
Warga menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

Warga Geram: “Kalau Ada yang Bermain, Tangkap!”

Kegeraman warga memuncak. Seorang tokoh masyarakat berinisial ISH dengan lantang menyerukan:

“Kalau benar ada yang bermain dengan uang desa, tangkap saja! Jangan ada yang kebal hukum. Uang itu milik rakyat, bukan milik pribadi!”

Pernyataan itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyalahgunaan dana desa bisa dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Konfirmasi Buntu, Pemerintah Desa Bungkam

Upaya media meminta klarifikasi dari mantan direktur, pengurus saat ini, maupun Kepala Desa, berakhir buntu.
Telepon tak dijawab, pesan WhatsApp tak dibalas, dan pintu informasi seolah tertutup rapat.
Namun ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Tanjung Padang, Izwan, menyebut bahwa “masa kepemimpinan dua direktur BUMDes dari 2018 hingga 2022 bukan pada masa jabatan saya.”
Meski begitu, masyarakat menilai pernyataan itu belum cukup menjawab kekacauan pengelolaan dana dan aset desa yang kini tak jelas arah.

Aparat Penegak Hukum Diminta Turun: Audit Menyeluruh Tak Bisa Ditunda

Warga menuntut Inspektorat Kabupaten, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan untuk melakukan audit forensik dan penyelidikan tuntas terhadap:

  • Aliran dana desa ke BUMDes,
  • Aset yang hilang atau berpindah tangan,
  • Laporan keuangan dari 2018–2024,
  • Mekanisme pengawasan dan legalitas pergantian direksi.

“Hukum tidak boleh diam. Korupsi itu kejahatan terhadap rakyat. Kalau dibiarkan, desa lain akan meniru,” ujar salah seorang warga dengan nada tajam.

Jika Dibiarkan, Kepercayaan Publik Akan Ambruk

Krisis BUMDes Sinar Tanjung bukan hanya soal salah urus manajemen, tapi menyentuh kredibilitas pemerintahan desa dan marwah lembaga BUMDes.
Jika dugaan penyimpangan ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa akan hancur total.

“Jangan tunggu sampai rakyat marah. Bongkar sekarang, selamatkan desa sebelum semuanya terlambat,” tutup seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Bersambung….

Penulis: Tls Editor: Redaksi Tebas