Berita  

Fap Tekal Akan Kembali Gelar Aksi di Kejari Dumai Terkait Dugaan Pungli di PT KPI RU II

teamlibas.com  : Dumai – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan oleh kelompok tersebut.

Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menyampaikan bahwa dalam aksi kali ini pihaknya akan membacakan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai. Surat tersebut berisi permintaan agar Kejari menghentikan proses hukum terhadap Andi Setiawan yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) pada proyek pengadaan pos keamanan (security) tahun 2021 di PT. KPI RU II Dumai.

“Insyaallah hari Senin esok kami akan melakukan aksi lanjutan di Kantor Kejari Dumai untuk menyampaikan aspirasi berupa membacakan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai tentang dugaan korupsi dan pungli yang terjadi pada project pengadaan pos security tahun 2021 di PT. KPI RU II Dumai yang dituduhkan terhadap Sdr. Andi Setiawan,” ujar Ismunandar, Minggu (22/06/2025).

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Ngah Nandar ini menegaskan bahwa Fap Tekal juga akan menyerahkan dua bukti baru yang berasal dari Andi Setiawan. Bukti tersebut diklaim dapat memperkuat posisi Andi dan menunjukkan bahwa tuduhan terhadapnya merupakan bentuk rekayasa oleh oknum internal perusahaan.

Menurut Ismunandar, dugaan pungli dan penyalahgunaan jabatan dalam proyek tersebut bukan dilakukan oleh Andi Setiawan, melainkan diduga kuat oleh atasan Andi saat itu yang menjabat di lingkungan PT. Pertamina/PT. KPI RU II Dumai.

“Bukti yang kami sampaikan cukup valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik perdata maupun pidana. Jelas bahwa pelaku sebenarnya bukan Andi Setiawan, melainkan atasan beliau pada saat itu,” tegasnya.

Aksi ini direncanakan akan berlangsung secara damai, dan Fap Tekal berharap pihak Kejari Dumai dapat menerima serta menindaklanjuti bukti-bukti yang disampaikan demi keadilan dan transparansi hukum di lingkungan perusahaan BUMN tersebut.

(Irham)

You cannot copy content of this page