Warga Desak APH Kejar Bandar Ilegal Logging di Tasik Putri Puyu, Program Green Policing Disorot

MERANTI – Masyarakat Kecamatan Tasik Putri Puyu mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melacak dan menangkap SD, YT, dan AR warga Bengkalis Provinsi Riau, yang diduga kuat sebagai bandar utama praktik ilegal logging (ilog) yang hingga kini masih bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Desakan ini disampaikan warga karena aktivitas pembalakan liar dinilai semakin brutal dan tidak terkendali. Kayu hasil ilog terus keluar dari wilayah tersebut, sementara penegakan hukum dinilai tumpul. Warga menyebut kondisi ini telah menimbulkan keresahan serius dan merusak lingkungan secara masif.

Masyarakat menyatakan dukungan terhadap program Green Policing yang digaungkan kepolisian. Namun di lapangan, realitas justru berbanding terbalik. Ilegal logging masih merajalela. “Tanam satu, tebang seribu,” keluh warga,

Ketua LSM BPKP Ramlan, CPLA, menegaskan bahwa program penanaman pohon tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, setelah penanaman harus ada perawatan dan pengawasan serius agar pohon benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan.

Ramlan meminta Kapolda Riau memberikan tugas khusus kepada jajaran untuk merawat, memantau, dan memastikan pohon yang ditanam tumbuh subur. Ia menegaskan, tanpa pengawasan berkelanjutan, program Green Policing hanya akan menjadi slogan kosong tanpa hasil.

Ia juga mengungkapkan banyak temuan pohon hasil penanaman yang mati dan terbengkalai. Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan bersama yang harus menjadi perhatian serius, baik oleh kepolisian maupun pemerintah daerah setempat.

Selain lemahnya pengawasan, Ramlan menyoroti persoalan anggaran yang dinilai turut memengaruhi kegagalan program lingkungan tersebut. Ia menegaskan, tanpa keseriusan penegakan hukum terhadap bandar ilog dan tanpa perawatan pascatanam, kerusakan hutan di Meranti akan terus berlanjut tanpa solusi nyata.(TLS)

Penulis: TLS Editor: Redaksi TL

You cannot copy content of this page