Teamlibas.com // MERANTI — Polres Kepulauan Meranti menindak tegas lima personelnya setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., kepada wartawan, Rabu (11/2/2026), membenarkan adanya personel yang terindikasi menggunakan narkotika. Tes urine digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026).
“Benar, ada lima personel dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Mereka berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS,” ujar AKBP Aldi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara terbuka dan profesional melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan disiplin internal berjalan.
Menurutnya, terhadap kelima personel itu telah diambil tindakan awal berupa pencopotan jabatan (nonjob) dan penempatan khusus sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan.
“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala, disertai sosialisasi bahaya narkoba dan sanksi bagi pelanggar kepada seluruh personel.
“Pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota akan terus ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Aldi.
Ia berharap tindakan tegas tersebut menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti.












