Polres Labusel Dinilai ‘Melempem’, Desakan Terhadap Ditresnarkoba Polda Sumut Agar Turun Gunung Sikat Y dan B

Teamlibas.com // Labuhanbatu Selatan – Mosi tidak percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Labuhanbatu Selatan semakin meruncing. Terbaru, penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polsek Kota Pinang di Kampung Baru II dinilai “melempem” karena berakhir tanpa hasil yang signifikan.

Dalam operasi tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu (bong), sementara para bandar besar yang namanya sudah santer terdengar dan vural di tengah masyarakat justru luput dari penangkapan.

Kegagalan ini memicu desakan agar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara segera “turun gunung” ke wilayah Labusel.

Warga menilai penggerebekan oleh Polsek Kota Pinang tersebut tidak menyentuh akar masalah. kini perhatian publik tertuju pada dua lokasi besar lainnya yang hingga kini masih “adem-ayem” tanpa tindakan. Padahal, data mengenai pengelola bisnis haram di lokasi itu sudah sangat terang benderang:

1. Kampung Baru II: Diduga dikelola oleh M alias Mamat dan I alias Ismunnung. Lokasi ini ironisnya berada di jantung kota dan tak jauh dari markas polisi, namun penggerebekan hanya menghasilkan temuan alat isap.
2. Mampang: Nama B alias Budi dilaporkan masih bebas menjalankan bisnisnya dari kediamannya, padahal vidio sudah viral
3. Asam Jawa & Padangri: Sosok Y alias Yahya disebut-sebut tetap eksis mengedarkan sabu tanpa rasa takut.

“Kalau cuma dapat alat isap (bong), itu bukan prestasi, itu kegagalan. Nama ada, lokasi ada, jadwal operasional warga tahu. Kenapa Polsek Kota Pinang cuma dapat sisa-sisa? Wajar muncul spekulasi di masyarakat bahwa informasi penggerebekan sudah bocor duluan,” ungkap seorang tokoh pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/02/2026).

Satres Narkoba Polres Labusel di bawah kepemimpinan AKP Sahat Lumbangaol dalam menindaklanjuti laporan warga yang sudah viral ini dianggap dinilai sebagai kegagalan institusi. Warga merasa spanduk “Anti Narkoba” di jalanan hanya menjadi pajangan tak bermakna selama para bandar besar masih menghirup udara segar.

Melihat kebuntuan di tingkat Polsek dan Polres, warga Labuhanbatu Selatan kini menaruh harapan terakhir pada pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara.

“Kami minta Bapak Kapolda Sumut dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut segera turun ke Labusel. Jika Polsek Kota Pinang dan Polres Labusel tidak sanggup menangkap Mamat, Ismunnung, Budi, dan Yahya, maka biar tim dari Polda yang bertindak. Jangan biarkan hukum tumpul di Kota Pinang,” tegas warga lainnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pembuktian nyata dari janji pemberantasan narkoba. Keberanian para bandar yang tetap beroperasi secara terang-terangan meski telah diberitakan luas merupakan tantangan serius bagi wibawa Polri di mata publik.

Anshori Pohan

You cannot copy content of this page