Teamlibas.com | Heboh, Dugaan Pungli yang dilakukan oleh para oknum Paguyuban, Komite ataupun sekolah SDN 007 Batam Kota masih tersumbat di Dinas Pendidikan Kota Batam. Diduga tidak ada proses tindak lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam diduga main serong dengan pihak sekolah. Minggu (38/07/2024).
Bahwa sebelumnya bahwa Penyerahan laporan tersebut oleh salah satu pengurus Organisasi pada tanggal 25/07/2024 Sekitar pukul 14.30 Wib siang hari dan diterima oleh Bagian Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam.
Hal ini telah dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Batam, namun belum memberikan jawaban atau respon dari laporan tersebut.
Y. Telaumbanua yang akrab dipanggil Jony selaku pengurus salah satu Organisasi Kepri saat meminta keterangan mengatakan bahwa laporan tersebut akan tetap kita tindak lanjut.
“Laporan sudah kita serahkan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Batam, selain itu, kita juga sudah serahkan laporan tersebut di Kejari Batam,” Jawabnya pada Sabtu, 27/07/2024.
Bu Erfina selalu Bagian Sekretaris saat menanyakan kelanjutan laporan mengatakan bahwa sudah diarahkan ke bidang masing-masing.
“Suratnya udah diarahkan atasan ke bidang SD Pak,” balasnya melalui WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kejari dan APH.
(Tim Red)