News  

Kepsek SMKN 2 Karimun Dinilai Bungkam saat Team LIBAS Kepri Layangkan Surat Konfirmasi Dana BOS TA 2023

TEAMLIBAS.com | Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Karimun di Jl. Payacincin Sungai Bati, Karimun lakukan Belanja Fiktif dari Dana BOS TA 2023.

Sebelumnya bahwa Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah Dikirim melalui Pos KCP Tj Balai Karimun, dengan Resi P2409270060100 Dibuat oleh petugas Fitriani pada Tanggal 27/09/2024.

Surat tersebut Diterima tanggal 01/10/2024 yang dikirim oleh Suryadi dan diterima oleh Nur (Rekan Kerja) /Kepsek.

Adapun Data Anggaran Dana BOS TA 2023 SMKN 2 Karimun yang diperoleh oleh Team Light Independent Bersatu (LIBAS) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Kepulauan Riau.

Tahap I , 526.975.000 dan tahap II sebesar Rp. 526.975.000

Jumlah Siswa Penerima 535. 

Tanggal pencairan 24 juli 2023

Kepala Sekolah (Kepsek) Paizah hingga kini tidak menanggapi surat tersebut sehingga terkesan adanya dugaan ketidak terbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 tahun 2008. Selain itu juga Team LIBAS Kepri menduga adanya penggelembungan Anggaran Fiktif.

Yutel, ketua Team LIBAS Kepri meminta kepada Kepsek untuk segera membalas surat tersebut.

“Kita berharap secepatnya surat tersebut dibalas oleh pihak sekolah demi keterbukaan informasi publik. Selain itu juga agar Masyarakat tau bahwa Dana BOS tersebut benar secara otentik di lapangan,” ucapnya kepada tim media (4/10).

Ia mengatakan, bahwa seandainya surat tersebut tidak dibalas maka berkas laporan akan diserahkan ke Kejati dan Dinas terkait.

Sampai berita ini dinaikkan, tim media juga akan melakukan konfirmasi pada Pihak Sekolah, dinas pendidikan. /Red