Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Masa Jabatan 2024 – 2029

Teamlibas.comNIAS UTARA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna di Lantai tiga Kantor DPRD Nias Utara Jum’at (13/12/2024).

Adapun pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara itu sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/800/KPTS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Utara Masa Jabatan tahun 2024-2029.

Pimpinan DPRD Kabupaten Nias yang di lantik hari ini adalah Ketua YA”AMAN TELAUMBANUA, SE,. MM dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan Wakil Ketua I HERMAN LAHAGU dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM), Wakil Ketua II BEDALI LASE, S.pd.K dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubermur Sumatera Utara No 188.44/800/KPTS/2024 oleh Sekretaris DPRD, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji dan dikukuhkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah. Penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara kepada Ketua DPRD sebagai simbol estafet kepemimpinan, ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat

Pengambilan sumpah/janji pimpinan Ketua & Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Bapak ZULFADLY, SH., MH di ruang Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.

Pidato Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara YA”AMAN TELAUMBANUA, SE., MM menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPRD Kabupaten Nias Utara. Lebih lanjut Ketua DPRD mengungkapkan, pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang diambil untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Nias Utara.

Amizaro Waruwu S.Pd, Pada sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan ketua dan wakil DPRD Kabupaten Nias Utara, masa bakti 2024 – 2029.

Setelah pelantikan pimpinan DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Nias Utara sebagai awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang merupakan amanat konstitusi sehingga dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal.

“Ucap Bupati Nias Utara bahwa mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Utara untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun Kabupaten Nias Utara.

“Kita bersinergi antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kita kerjasama menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat. Mari saling bersinergi, berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Nias Utara yang lebih baik, maju, sejahtera dan merata.

Turut Hadir anggota DPRD, Bupati beserta jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat daerah dan tamu, Ketua Organisasi, LSM, Pers dan undangan lainnya.

(MT.Gea)