TEBAS – Sangat hebat oknum wartawati sekaligus mengaku sebagai humas di beberapa perusahaan Gelanggang Permainan (Gelper)dan juga rokok non bea cukai (Ilegal) yang diduga kuat turut serta bagi-bagikan atensi kepada beberapa wartawan di kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi dan mengumpulkan data setiap bulannya terkait atensi tersebut. Tim menemukan bahwa pembagian atensi melalui Cash dan Transfer sangat jelas diperlihatkan untuk mempermulus berjalannya kegiatan usahanya.
atensiyang dibagikan tersebut kepda Media senilai 30-50rb dengan nilai yang berbeda beda, bahkan juga sebagian dari rekannya tersebut yang kecewa hampir lebih tujuh bulan tidak mendapatkan setoran.
“Memang uda lama saya tunggu ini bang supaya di laporkan. saya sendiri bang uda 7 bulan dari HD tidak pernah dapat, alasannya tidak ada di kasih dananya sama viktor si haloho.
Abang yg baik aku pribadi minta tolong bantu saya supaya saya dapat kembali hak saya.saya dari Media () trima kasih.,” ungkap salah satu rekannya.
Usaha Gelper seperti Stella di Mitra Mall Batu Aji, Gelper, pingpong di Apartemen Formosa Lubuk Baja, Rokok HD, OFO yang berada di Kawasan Mega Jaya Industrial Baloi masih berjalan mulus.

Salah satu Ketua Organisasi Feradi WPI DPD Kepri Mikael meminta kepada Penegak Hukum untuk menindak para pelaku Usaha Ilegal dan juga perjudian.
“Kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengambil sikap dalam memberantas segala perjudian dan juga usaha illegal, agar kota Batam, Kepri Bersih, aman dan nyaman,” ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan oleh Darma Purba ketua DPW Kepri Gibran center meminta untuk segera tangkap pengedar Rokok Ilegal maupun pelaku Usaha Gelper yang sedang menjamur di Wilayah Batam, kepulauan Riau.
“Kita meminta agar para pelaku segera diproses termasuk oknum wartawan yang diduga kuat bagi bagikan atensi ke beberapa media di kota Batam sekaligus yang ikut memback up usaha tersebut” tegasnya.
Diminta kepada pihak Berwenang, APH, Dinas terkait, Bea Cukai, Perpajakan untuk segera menindak Usaha Ilegal tersebut termasuk yang ikut serta memback up.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait.
Bersambung ,..