Teamlibas.com | Batam – Seorang Perempuan Pengendara Roda dua bersama dengan Boncengannya terjaduh sendiri di Lampur Merah (Lamer) Simpang Kara, Batam Center, Kepulauan Riau. Diduga Pengendara Roda Dua (R2) tidak mempunyai SIM. Kejadian di dekat Simpang Kara Arah Center Park pada hari sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 16.00 wib.
Diketahui pengendara yang mengalami kecelakaan dua orang cewek belum di ketahui identitasnya. Sementara yang dituduh adalah seorang Driver Ojek Online (ojol) yang diketahui STNK dan SIM telah dilengkapi pada saat melakukan Aktivitas sebagai Ojol.
Kronologis kejadian, Efer (Ojol) nyebrang dari ruko Eden Park menuju ruko kara junction, setelah sampai di sebrang, dua orang cewek yang dari arah center park tiba-tiba jatuh sendiri di belakang Ojol tersebut. Lalu Perempuan tersebut teriak minta tanggungjawab.
“Saya langsung di teriakin sama temen yang bawa motor satu untuk meminta pertanggung jawaban atas jatuhnya teman dia. Dan saya langsung respon bahwa dia jatuh sendiri tidak tabrak sama saya. Tiba tiba polisi yang tiga orang rompi merah lari dari lampu merah membantu orang yang jatuh dan dinilai ikut menyalahkan saya. karena saya merasa tidak bersalah dan mereka telpon polisi dari polresta untuk menangani. Lalu mereka datang dan nanya SIM dan STNK dan kronologi kejadian,” ucap Efer.
Dari kejadian itu, Beberapa Personil dari Unit Laka Lantas telah membawa STNK, SIM Ojol tersebut tanpa surat penilangan.
Yusman, Ketua Team Libas DPW Kepri telah memanggil kedua belah pihak di Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Namun Perempuan yang diduga jatuh sendiri tidak datang Berjam- jam hingga malam. Tujuannya agar kedua belah pihak segera berdamai dan mencari solusi.
“Saya sudah ke Unit Laka Lantas di Polresta Barelang, saya telah menunggu perempuan tersebut namun tidak datang. Petugas yang mengambil STNK dan SIM pun tidak memanggil perempuan tersebut. Kita utamakan musyawarah yang baik sebelum dipertanyakan aturan berlalu lintas yang baik. Dan juga SOP dari Kepolisian terkait surat surat yang ditahan,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa sudah berjumpa dengan petugasnya yang mengambil STNK, SIM Ojol, dan menyampaikan agar berdamai dulu baru diambil surat suratnya. Sementara perempuan yang terjatuh tidak datang di Unit Laka tersebut.
“Kita berharap kasus ini selesai tuntas. Dan pihak Kepolisian tegak lurus dalam menangani kasus,” tambahnya.
Yusman mengatakan bahwa petugasnya tidak memanggil perempuan tersebut yang mengaku ditabrak, padahal jatuh sendiri.
Yusman mengatakan bahwa terkait peristiwa itu sudah diteruskan ke Kasatlantas Polresta Barelang dan akan dilakukan penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan juga kepolisian. /Tim
