Peninjauan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh aset terdata dan dimanfaatkan secara maksimal. Dalam kunjungan itu, Muzamil menekankan pentingnya pengelolaan aset secara terpadu untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Meranti.
Selain meninjau aset, Wakil Bupati juga memimpin langsung penertiban papan reklame yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Jalan Pelabuhan. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau melalui pembangunan taman kota.
Kegiatan penertiban ini dimaksudkan untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib dan estetis, serta memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Daerah menilai keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, Kepala DPMPTS Sutardi, Kepala Bapenda Susanti, Kepala Dinas Perkim Saiful Bahri, serta perwakilan dari Bidang Aset BPKAD dan Bidang Pertanahan Dinas Perkim.
Muzamil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus melakukan penataan wilayah secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata dan ramah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penataan tersebut.
Upaya ini merupakan bagian dari visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, di mana pengelolaan aset dan ruang kota harus berjalan seiring untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Kepulauan Meranti.
(Tls)