News  

Part 2, Kebijakan Pimpinan FIFGroup Dinilai sangat Memberatkan kepada Konsumen MN, Kurang Toleransi

Setelah Motor Diambil dengan Licik, Oknum Petugas FIF Tuduh Konsumen lagi Melakukan Pemerasan. MN akan Segera Melaporkannya
Bukti Surat Tanda Terima Unit yang disodorkan di Kedai Kopi

Teamlibas.com// Pihak FIF Group Batam melalui Pimpinan Cabang bahwa masalah tersebut bisa dibicarakan baik-baik tanpa harus naik di naikkan ke Media. Pimpinan FIF Berjanji masalah denda dari tunggakan tersebut akan dihapuskan/dihilangkan setelah dilakukan pembayaran tunggakan. Namun bagi Konsumen merasa berat pembayarannya, seolah-olah dipaksakan harus membayar.

Dalam pertemuan tersebut (16/5) sore hari dihadirkan Candra, Pimpinan Berton T, Ade,  Yutel Ketua Team libas DPW Kepri dan juga Sacroddin Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kota Batam dan beberapa staff FIF yang hadir di kantor. Dalam pertemuan tersebut masih belum mendapatkan titik terang. Karena dari pihak FIF mengatakan bahwa Motor tersebut akan keluar setelah pembayaran tunggakan.

“Semua keputusan dari pusat pak, cuma sedikit agak kecewa pak karena sudah naik di Media, kita maunya secara kekeluargaan pak,” ucap salah satu pimpinan di FIFGroup.

Candra selaku petugas yang mengambil motor dalam keterangannya pun mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah benar, sudah prosedur. Metias Nehe (MN) dengan rasa jujurnya bahwa saat dilakukan penarikan atau pembayaran angsuran tidak menunjukkan Identitas, surat tugas, surat penarikan dan surat lainnya. Seharusnya Candra mengurus pembayaran Angsuran namun disodorkan surat Keterangan surat tanda terima barang di salah satu Kedai Kopi tanpa harus dibaca dulu. Tentu dinilai ini tidak sesuai prosedur dan diduga oknum tersebut melakukan penipuan, Pembodohan kepada Konsumen dengan cara Licik.

Candra dan pimpinan FIF mengatakan bahwa Motor tersebut dalam kondisi aman, jika ada pembayaran tunggakan tersebut maka motor akan dikeluarkan dan diantarkan langsung ke rumah. Dengan rasa kemanusiaan, Yutel menawarkan tambahan 1 juta untuk meringankan pembayaran tunggakan namun dari pihak FIF tetap saja harus bayar full dari tunggakan tersebut. MN hanya mampu bayar dua bulan dan ditambah dari Yutel menjadi 3 juta dari total kurang lebih 4jt pembayaran.

“Saya hanya mampu bayar dua bulan bang, karena baru kerja lagi. Bulan selanjutkan akan aktiv pembayaran. Tunggakan ini lantaran saya pulang kampung aja dan balik ke Batam lagi, saya minta keringanan,” Kata MN penuh harap.

Sahcroddin pun menilai sangat disesalkan atas kebijakan tersebut yang menurutnya kurang rasa toleransi.

“Saya mendampingi masyarakat atau nasabah FIF. Ke kantornya namun sangat disesalkan tidak adanya toleransi dan keadilan bagi konsumen. Kepada yang Terhormat kepala cabang FIF di kota batam pak  Ade tetap memaksa yang katanya sudah SOP Kantor FIF,”ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut Kesimpulannya bahwa motor dalam keadaan aman, motor akan keluar setelah full bayar tunggakan dan MN akan melaporkan ke pihak berwajib atas Prosedur yang dinilai tidak proporsional dan merasa ada Penekanan. /Tim

 

Part 2, Bersambung…

You cannot copy content of this page