Berita  

Team Libas Laporkan Dua Desa terkait Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa ke Polres Labuhanbatu Selatan

Teamlibas.com : Dewan Pimpinan Cabang Light Independent Bersatu (Team Libas) Labuhanbatu Raya secara resmi Laporkan dua Desa ke Kapolres Labuhanbatu Selatan yaitu dengan Laporan surat No:XI/LBS/VI/2025 Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba dan surat No:XI/LBS/VI/2025 Desa Ulu Mahuam Kecamatan Silangkitang pada Jum’at (13/06/2025).

Saat awak media konfirmasi langsung kepada ketua Team Libas yaitu Anshori Pohan membenarkan, laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran dana desa yang telah dilakukan oleh pj kepala desa baik di program pembangunan desa dan terkhususnya di program prioritas subbidang ketahanan pangan.

“Benar bang, kita secara resmi telah melaporkan dua desa ke Polres Labuhanbatu Selatan Terkait penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran dana desa” Ucap Anshori Pohan.

Anshori Pohan menyampaikan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran dana desa dengan tidak merealisasikan anggaran sesuai RAB dan pengadaan dengan harga yang Mark-Up adalah perbuatan yang melanggar hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Presiden RI Bapak Prabowo Subianto juga telah menyerukan untuk pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional, dengan mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

Anshori Pohan berharap kepada Polres Labuhanbatu Selatan yaitu Unit Tipikor agar segera melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum pengelolah anggaran dana desa di dua desa tersebut, sesuai amanat Undang-Undang No 31 Tahun 1999.
dimana didalam poin-poin laporan tersebut kami juga telah memaparkan dengan jelas hasil analisan dan ivestigasi kami team libas Terkait kejanggalan kejanggalan realisai anggrannya,
yang diduga kuat telah menyalahgunakan dan menyeleweng anggaran dana desa dengan tujuan untuk memperkaya diri dan merugikan keuangan Negara. “Tutup Anshori Pohan”.

 

(Tim)

You cannot copy content of this page