Teamlibas.com :’Meranti — Sebuah kapal bernama KM Berkat Doa Ibu-02 dengan kapasitas GT 33 dan nomor registrasi 1379/PPe diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan kayu ilegal dari kawasan hutan lindung di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Dugaan ini mencuat setelah aktivitas bongkar muat kayu oleh kapal tersebut dicurigai tidak disertai dokumen resmi.
Informasi mengenai dugaan tersebut terungkap melalui unggahan video salah satu wartawan yang memperlihatkan kapal tengah membawa muatan kayu berukuran besar. Kayu-kayu itu diduga berasal dari hutan lindung yang semestinya bebas dari eksploitasi liar dan aktivitas penebangan secara ilegal.
Menurut sejumlah sumber di lapangan, kegiatan pengangkutan kayu oleh KM Berkat Doa Ibu-02 bukan kali pertama terjadi. Kapal tersebut dikabarkan kerap beroperasi di sekitar perairan dekat kawasan hutan lindung dan melakukan pengangkutan kayu dalam jumlah besar secara berulang, yang memicu kekhawatiran akan adanya jaringan perambahan hutan yang terorganisir.
Beberapa saksi mata menyebut bahwa kapal tersebut sudah berulang kali terlihat merapat di lokasi-lokasi strategis untuk memuat kayu, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemilik kapal maupun otoritas pelabuhan terkait status legalitas muatan dan izin operasi kapal tersebut.
Pihak yang diduga berada di balik pengoperasian kapal ini masih menjadi misteri. Aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau didesak segera mengambil langkah investigasi untuk mengungkap pelaku dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap kawasan hutan lindung.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena praktik perambahan hutan dan pengangkutan hasil tebangan secara ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, seperti banjir, tanah longsor, serta hilangnya habitat flora dan fauna endemik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Masyarakat serta aktivis lingkungan mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelaku perusakan hutan guna menjaga kelestarian alam di Kepulauan Meranti.
(Tls)