Teamlibas.com : LABUHANBATU – Kepala Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Katiman, menjadi sorotan tajam setelah dikabarkan selalu menghindar dari upaya konfirmasi dari sejumlah awak media terkait berbagai isu di desanya. Selasa (15/07/2025)
Sikap tertutup Kades Katiman ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis, tetapi juga memancing kekhawatiran dan spekulasi di tengah masyarakat setempat.
Beberapa wartawan yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kades Katiman dalam beberapa waktu terakhir mengeluhkan kesulitan untuk menemuinya.
“Setiap kali kami datang ke kantor desa atau mencoba menghubungi beliau via telepon, selalu ada alasan yang sama. Kadang dibilang sedang tidak ada di tempat, kadang sibuk rapat mendadak, bahkan nomor teleponnya pun sulit dihubungi,” ujar Manurung, salah seorang jurnalis media yang mengaku sudah beberapa kali mencoba menemui Kades Katiman sejak beberapa bulan terakhir.
Penghindaran ini, menurut Manurung, bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa isu sensitif terkait pengelolaan anggaran desa, program pembangunan , hingga program ketahanan pangan di Desa Meranti juga kerap tidak luput dari penjelasan transparan Kades Katiman. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat fungsi kontrol sosial pers dan berpotensi memicu kecurigaan publik terhadap transparansi pemerintahan desa.
“Sebagai kepala desa, transparansi dan keterbukaan informasi adalah kewajiban mutlak. Masyarakat berhak tahu bagaimana desa mereka dikelola, dana publik digunakan, dan program-program pembangunan dijalankan, Media adalah jembatan vital untuk menyampaikan informasi tersebut,” tambah Manurung, menegaskan pentingnya akuntabilitas publik.
Dampak dari sikap tertutup ini mulai terasa di masyarakat. Beberapa warga yang enggan disebut namanya mengaku bingung dan curiga mengapa kepala desa mereka sulit ditemui dan dimintai keterangan.
“Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di desa ini? Kenapa Pak Kades selalu menghindar jika ditanya soal desa?” ucap seorang warga yang ditemui di sekitar Balai Desa Meranti, Spekulasi liar pun mulai beredar di warung-warung kopi, mengganggu stabilitas informasi di lingkungan desa.
“Kami berharap Kadis PMD dapat memberikan teguran keras kepada Kepala Desa Meranti. Sikap menghindar dari konfirmasi media adalah bentuk ketidakprofesionalan dan melanggar prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Manurung.
Menurut Manurung, Dinas PMD memiliki wewenang untuk membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam hal transparansi dan komunikasi publik. “Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Kepala Desa harus sadar bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan pejabat yang kebal kritik atau pertanyaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Meranti, Bapak Katiman, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya media untuk mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan akan terus dilakukan, termasuk mengirimkan surat permintaan wawancara resmi.
Masyarakat dan awak media berharap agar Kades Katiman dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sikap yang terus-menerus menghindar justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya dan menuntut intervensi dari pihak yang lebih berwenang.
AP/Tim