Penyelidikan Dugaan Pencemaran Limbah PT GSL di Labusel Berlanjut Ke Polda Sumut, Masyarakat Minta Tutup Perusahaan

Teamlibas.com | Gelombang penyelidikan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT GSL di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, semakin intens. Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, baru-baru ini turun langsung ke lokasi pembuangan aliran limbah. Kamis(17/07/2025).

Kunjungan ini merupakan respons sigap atas laporan Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu selatan (GEMALAB) yang menyoroti dugaan kuat pencemaran limbah. Di lokasi aliran pembuangan limbah tim gabungan secara cermat mengambil sampel limbah untuk analisis lebih lanjut, guna mendapatkan bukti ilmiah yang tak terbantahkan.

Langkah investigasi ini bukan tanpa preseden. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan juga telah melakukan uji sampel limbah PT GSL. Hasilnya, yang disampaikan secara transparan di kantor dinas dan disaksikan oleh pihak pihak terkait serta awak media, jelas-jelas menunjukkan adanya pelanggaran serius.

Kadar limbah yang dibuang PT GSL terbukti melebihi batas standar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan, mengindikasikan adanya praktik pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab. seharusnya Temuan ini menjadi fondasi kuat bagi penyelidikan pidana yang sedang berjalan.

Pihak Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas. Mereka berjanji akan mengusut tuntas setiap pelanggaran yang ditemukan, tanpa pandang bulu, Kasus ini menjadi prioritas utama mengingat dampak krusial pencemaran lingkungan terhadap kesehatan ribuan warga dan keberlangsungan ekosistem di sekitar wilayah operasional PT GSL.

Masyarakat yang hidup berdampingan dengan pabrik ini merasakan langsung keresahan akibat dugaan pencemaran yang telah berlangsung lama.

Ketua GEMALAB, yang menjadi representasi suara kolektif masyarakat, menyampaikan harapan besar agar Polda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat, Keresahan warga sudah mencapai titik didih, terutama dengan indikasi kuat pencemaran limbah yang mengancam kualitas hidup mereka.

Desakan keras dari masyarakat pun mulai mengemuka, jika PT GSL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran lingkungan yang serius dan berkelanjutan, maka mereka menuntut agar pabrik tersebut ditutup.

Tuntutan ini bukan sekadar ancaman, melainkan cerminan dari frustrasi dan keinginan kuat masyarakat akan keadilan serta perlindungan terhadap lingkungan hidup mereka.

Anshori Pohan

You cannot copy content of this page