Tebas – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen (Rakor Dukman), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk penguatan sinergi antara dua institusi negara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Penandatanganan berlangsung di hadapan seluruh peserta Rakor yang terdiri dari para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi se-Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa seluruh insan Imigrasi dan Pemasyarakatan harus dapat melanjutkan pengabdian terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan core value PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
“Mari kita tingkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tunjukkan pelayanan yang prima serta pengabdian yang humanis. Transformasi dukungan manajemen harus benar-benar terasa hingga ke seluruh lapisan organisasi,” tegas Agus Andrianto.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M menyampaikan bahwa transformasi organisasi harus disertai perubahan paradigma, khususnya di tingkat wilayah. Wilayah tidak hanya bertugas secara teknis, tetapi juga harus mampu menjalankan peran ganda dengan dukungan manajerial yang kuat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Ia berharap, sinergi yang dituangkan dalam nota kesepahaman dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua institusi sebagai representasi pelayanan publik yang bersih dan efektif.
Rakor ini juga dirangkaikan dengan peluncuran pakaian dinas baru dan Mars Kementerian Imipas, serta pembahasan mendalam mengenai nilai-nilai dasar pelayanan yang menjadi semangat baru dalam pengabdian petugas Imigrasi dan Pemasyarakatan.