Teamlibas Bengkalis – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, kini resmi naik ke tahap penyelidikan di Polres Bengkalis.
Laporan yang sebelumnya disampaikan Sekdes pada Selasa, 5 Agustus 2025, telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melalui proses verifikasi awal dan pemeriksaan bukti-bukti digital, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan.
Benar, laporan dari Sekdes Muntai Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian telah kami tindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan,” ujar salah satu penyidik Polres Bengkalis, Senin (25/08/2025).
Dalam kasus ini, Sekdes Muntai Barat melaporkan adanya unggahan dan pesan di media sosial serta grup WhatsApp yang berisi tuduhan dan pernyataan bernada provokatif yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Beberapa di antaranya diduga kuat memenuhi unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemanggilan saksi dan analisis forensik terhadap bukti digital yang telah diserahkan oleh pelapor.
Kami akan memanggil sejumlah saksi-saksi yang terlibat baik dari pihak pelapor maupun pihak yang terlapor satu per satu untuk mendukung proses penyelidikan penyebaran konten tersebut. Bukti digital juga sedang kami analisis untuk memastikan kebenaran informasi,” tambah penyidik.
Sekdes Muntai Barat Syahril menyambut baik langkah kepolisian Resort Bengkalis yang menindak lanjuti laporannya secara serius serta “Presisi” Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Muntai Barat karena dinilai dapat memengaruhi keharmonisan di lingkungan desa. Aparat desa bersama tokoh masyarakat mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.*(Team)