Diduga Peredaran Sabu Dikomandoi Ir Berlangsung Terbuka di Pajak Hongkong Rantauprapat

Teamlibas.com– Masyarakat Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, kini hidup dalam keresahan akibat dugaan praktik penjualan narkoba jenis sabu yang semakin merajalela. Senin (15/09/2025).

Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga dilakukan secara terang-terangan oleh seorang pria berinisial IR alias Irwan di kawasan Pajak Hongkong.

Menurut laporan warga, Irwan berani menyediakan lapak penjualan sabu atau yang disebut membuka meja, seolah tidak ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH).

“Transaksi jual beli narkoba dilokasi itu secara terang-terangan, seolah tidak ada yang di takuti” Ucap warga yang tidak mau disebut namanya.

Keberadaan narkoba sering kali berkaitan erat dengan tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan, yang dilakukan oleh para pecandu demi mendapatkan uang untuk membeli sabu.

Penjualan narkoba di tempat publik seperti pasar dapat menciptakan citra negatif dan membuat lingkungan tersebut tidak aman dan nyaman bagi masyarakat.

Keresahan masyarakat semakin memuncak karena mereka mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum (APH) terkesan “tutup mata” terhadap situasi ini.

Padahal, sudah menjadi tugas utama APH, untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba, Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga dari ancaman kejahatan.

Masyarakat Labuhanbatu berharap agar aparat berwenang, khususnya Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, dan Korem 022/Pantai Timur, dapat segera bertindak.

Masyarakat mendesak agar segera dilakukan penindakan tegas terhadap IR alias Irwan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

AP/Wahyu

You cannot copy content of this page