Video Dugaan Kayu Ilegal di Pelabuhan Desa Dedap Beredar, Aparat Diminta Bertindak Tegas

MERANTI — Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan kayu rakitan yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging beredar luas di tengah masyarakat. Video tersebut disebut-sebut direkam di Pelabuhan Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah kayu yang telah dirakit dan disusun rapi di suatu lokasi. Kayu-kayu tersebut diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar. Namun hingga kini, pemilik kayu belum diketahui secara pasti.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, seorang warga setempat membenarkan bahwa video tersebut diambil pada hari yang sama, Selasa (30/12/2025). Warga itu menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut sudah berada di lokasi sejak beberapa waktu terakhir, namun tidak diketahui siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kayu tersebut.

“Videonya memang diambil hari ini. Tapi soal siapa pemilik kayu, kami tidak tahu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Munculnya video ini memicu keresahan masyarakat, mengingat praktik illegal logging merupakan tindak pidana yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Warga menilai, keberadaan kayu tanpa kejelasan asal-usul dan pemilik menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang harus segera ditindaklanjuti.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan, mengamankan barang bukti, serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang dan menimbulkan kerusakan hutan yang lebih parah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan instansi belum memberikan keterangan resmi terkait video dugaan kayu ilegal tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang untuk memperoleh kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

You cannot copy content of this page