Ketua DPRD Meranti Hadiri Rapat atas Wacana Kenaikan Tarif Kapal, Pengusaha Tidak Hadir

MERANTI – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian polemik kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang, baik antar kabupaten maupun lintas provinsi.

Rapat tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif yang dinilai dilakukan sepihak oleh pihak pengusaha.

Namun, rapat tersebut diwarnai kekecewaan lantaran PT Pelnas Lestari Indo Bahari selaku pihak perusahaan yang diundang tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. Ketidakhadiran tersebut membuat peserta rapat menyayangkan sikap perusahaan, termasuk Ketua DPRD Kepulauan Meranti.

“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa konfirmasi sama sekali,” ujar H. Khalid Ali.

Akibat tidak hadirnya pihak perusahaan, rapat koordinasi terpaksa ditunda. Meski demikian, Ketua DPRD memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Rabu (29/1/2026).

DPRD Meranti melalui Komisi II berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak perusahaan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melalui Komisi II akan memanggil ulang pihak perusahaan bersama OPD terkait agar persoalan ini segera tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khalid Ali juga mengusulkan solusi alternatif kepada perusahaan pelayaran untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif, yakni dengan melakukan efisiensi jumlah armada yang beroperasi setiap hari.

“Perusahaan bisa melakukan efisiensi, misalnya mengurangi jumlah kapal yang berangkat. Jika perlu satu kapal saja per hari, sehingga biaya operasional dapat ditekan tanpa menaikkan tarif,” sarannya.

Ia menambahkan, jumlah armada dapat kembali dinormalkan saat jumlah penumpang meningkat, seperti pada masa libur sekolah atau momentum tertentu lainnya.

“Yang terpenting, masyarakat tidak terlantar dan tetap mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti,

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, SH, Asisten II Bupati H. Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Fahri, Kepala KSOP Meranti Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Meranti, perwakilan TNI, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung alasan, dasar pertimbangan, serta kebijakan perusahaan pelayaran terkait kenaikan tarif tiket kapal yang dinilai berpotensi memberatkan masyarakat.

Pemerintah daerah menilai persoalan ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengamanatkan kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, menyampaikan bahwa persoalan kenaikan tarif angkutan laut menjadi perhatian khusus Pemkab Meranti. Menurutnya,

Bupati H. Asmar menginstruksikan agar persoalan ini segera diselesaikan demi menjaga pelayanan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Masalah ini telah menjadi atensi Pak Bupati karena menyangkut pelayanan publik. Pemerintah harus hadir agar masyarakat tidak semakin terbebani,” ujar Sudandri.

Ia menambahkan, Pemkab Meranti berharap perusahaan pelayaran dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut karena dinilai tidak tepat diterapkan saat daya beli masyarakat menurun.

“Kami berharap kebijakan kenaikan tarif ini ditinjau ulang karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan,” katanya.(**TLS)

Penulis: Tls Editor: Redaksi TL

You cannot copy content of this page