Kepala Sekolah Yayasan Ihya Ulumuddin Diduga Lakukan Pungli, Murid Terancam Tidak Naik Kelas

Teamlibas.com : Labuhanbatu Selatan– Kepala Sekolah Yayasan Ulumuddin di Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat sedang menjadi sorotan tajam setelah dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat ke permukaan. Modus pungli yang dilakukan disebut-sebut beragam, mulai dari kutipan wajib untuk setiap mata pelajaran agar siswa bisa naik kelas, hingga pungutan untuk pembangunan masjid yang tak kunjung rampung bertahun-tahun. Kamis (10/07/2025)

Sejumlah wali murid dan siswa mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp10.000 untuk setiap mata pelajaran. Dana ini, menurut dugaan, menjadi syarat mutlak agar siswa dapat naik kelas. “Kalau tidak bayar, anak kami diancam tidak bisa naik kelas,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, Yayasan Ihya Ulumuddin juga diduga memungut dana untuk pembangunan masjid. Ironisnya, kutipan ini disebut sudah berlangsung bertahun-tahun, namun hingga kini masjid yang dijanjikan belum juga selesai dibangun. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana tersebut.

Pungli lainnya yang memberatkan siswa dan wali murid adalah kutipan untuk pengambilan dokumen penting. Untuk mengambil ijazah, setiap siswa diwajibkan membayar Rp1.500.000. Selain itu, terdapat juga pungutan untuk pengambilan surat keterangan lulus sekolah.

Praktik-praktik pungli ini jelas-jelas melanggar aturan dan mencoreng dunia pendidikan, memberatkan siswa serta wali murid, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Diharapkan pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas dugaan pungli ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Anshori Pohan

You cannot copy content of this page