Wali Murid Keberatan Biaya Perpisahan dan Ijazah di MTsN 1 Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti 

Teamlibas.com : Meranti, – Salah seorang wali murid MTs Negeri 1 Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, menyatakan keberatan atas biaya yang dibebankan untuk kegiatan perpisahan dan penulisan ijazah siswa kelas akhir tahun ajaran 2024/2025.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai biaya sebesar Rp200.000 untuk acara perpisahan dan Rp100.000 untuk penulisan ijazah terlalu memberatkan, terutama bagi orang tua yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Dengan jumlah siswa sekitar 200 orang, total pungutan yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp60 juta.selasa, (29/4/2025)

Kepala MTsN 1 Selatpanjang, Desisraheti, S.Pd., menjelaskan bahwa penetapan biaya tersebut telah melalui rapat resmi antara pihak sekolah, komite, dan perwakilan wali murid. “Rapat dihadiri oleh wali murid dan hasilnya disepakati bersama,” katanya.

Ia merinci, dana Rp200.000 digunakan untuk kebutuhan teknis acara perpisahan, seperti penyewaan tenda dan konsumsi, sementara Rp100.000 dipakai untuk penulisan ijazah, pembelian sampul ijazah, serta akomodasi pengurusan ke Dinas Pendidikan Provinsi.

Ketua Komite Sekolah, Ira Selda Fitri, S.IP., MPA., turut membenarkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat.

Sebagai bentuk kepedulian, pihak sekolah membuka kesempatan bagi wali murid yang mengalami kesulitan ekonomi untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Kami tidak memaksa. Jika ada yang benar-benar tidak mampu, silakan sampaikan. Kami siap membantu,” ujar Desisraheti.

Pihak sekolah berharap komunikasi terbuka antara orang tua, komite, dan sekolah dapat terus terjaga guna menghindari kesalahpahaman dan menciptakan suasana kondusif menjelang kelulusan siswa.

 

(Tls)

You cannot copy content of this page