Teamlibas.com | Dunia pendidikan di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, digegerkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kepala Sekolah Yayasan Ihya Ulumuddin, yaitu Bapak Arifin. Rabu (16/07/2025).
Masyarakat setempat mendesak agar Arifin segera dicopot dari jabatannya dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas kasus ini, Dugaan pungli ini kabarnya mencuat setelah sejumlah murid dikabarkan dimintai uang sebesar Rp10.000 per mata pelajaran sebagai syarat untuk naik kelas.
Tak hanya itu, Arifin kabarnya juga disebut-sebut melakukan pungutan kepada wali murid dengan dalih pembangunan masjid. Ironisnya, pungutan untuk pembangunan masjid ini kabarnya diduga telah berlangsung bertahun-tahun, namun hingga kini pembangunan masjid tersebut tak kunjung rampung.
Saat dikonfirmasi wartawan, Arifin secara mengejutkan membenarkan adanya pengutipan liar tersebut. Pengakuan ini sontak menambah panas suasana dan memperkuat desakan masyarakat agar kasus ini segera diusut tuntas.
Keresahan masyarakat ini memuncak dan berujung pada tuntutan pencopotan Arifin dari posisinya sebagai kepala sekolah. “Kami sudah tidak percaya lagi dengan Bapak Arifin. Ini sudah meresahkan dan memberatkan kami para wali murid,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya kepolisian, segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan pungli ini. “Kami minta APH segera bertindak, usut tuntas kasus pungli ini agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan pendidikan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
AP/Tim