TEAMLIBAS.COM- MERANTI — Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Tim Kejari turun langsung ke sejumlah sekolah untuk memastikan pembangunan dan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.
Sedikitnya 11 sekolah yang telah memasuki tahap pelaksanaan menjadi sasaran pemantauan tim Kejari pada Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepulauan Meranti, Andi Sahputra Sinaga, SH., MH., bersama sejumlah anggota. Dalam pemantauan tersebut, tim Kejari turut didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Feni Utami, beserta sejumlah staf.
Kehadiran kejaksaan di lapangan merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan agar pelaksanaan revitalisasi berlangsung tertib, lancar, serta tidak terganggu oleh berbagai kepentingan di luar tujuan program.
Andi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai standar yang ditetapkan.
“Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi sekolah ini berjalan lancar, sehingga pekerjaan dapat terlaksana tepat mutu dan tepat waktu,” ujar Andi.
Menurutnya, revitalisasi sekolah merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan dan pengawasan bersama. Karena itu, komunikasi dengan pihak sekolah menjadi bagian penting untuk mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan di lapangan.
“Ini kan termasuk program strategis nasional (PSN). Jadi menjadi atensi pusat,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kejari tidak hanya memantau progres pekerjaan, tetapi juga berdialog dengan pihak sekolah mengenai berbagai kondisi yang mereka hadapi selama proses revitalisasi berlangsung.
Dari dialog itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pihak yang disebut telah mencoba menawarkan atau meminta pekerjaan tertentu dalam proyek revitalisasi.
Andi menyebut, di antaranya berkaitan dengan pekerjaan instalasi listrik serta permintaan pengamanan yang mengatasnamakan kelompok pemuda.
“Pengakuan pihak sekolah, sudah ada yang mencoba masuk ternyata. Seperti meminta pekerjaan instalasi listrik. Ada pula pihak yang meminta untuk pengamanan dengan mengatasnamakan pemuda,” ungkapnya.
Informasi tersebut menjadi perhatian tim Kejari dalam rangka memastikan seluruh tahapan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Andi meminta pihak sekolah tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tekanan, ancaman, permintaan imbalan, ataupun bentuk gangguan lain yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
“Kita tekankan, jika ada ancaman gangguan, silakan laporkan kepada kita,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah diminta menata administrasi kunjungan dengan mencatat setiap tamu yang datang ke lingkungan sekolah, termasuk identitas dan nomor kontak melalui buku tamu.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelaksanaan pekerjaan yang tertib, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Kepulauan Meranti memastikan pemantauan tidak berhenti pada 11 sekolah yang dikunjungi. Sekolah lain yang mendapatkan program revitalisasi juga akan menjadi bagian dari pemantauan dan pendampingan.
Andi menegaskan, pengawasan diarahkan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, bukan menghambat proses pembangunan.
“Kita ingin memastikan bagaimana program revitalisasi ini tepat mutu, tepat sasaran. Itu kita sampaikan kepada mereka,” katanya.
Ia menambahkan, Kejari Meranti akan terus melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang mendapatkan program revitalisasi.
“Pemantauan ini akan berlanjut. Semua sekolah di Meranti yang tersentuh program revitalisasi akan kita berikan pendampingan dan pengamanan,” pungkas Andi.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah, program revitalisasi diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan menghasilkan sarana pendidikan yang layak, aman serta mendukung proses belajar mengajar bagi peserta didik di Kepulauan Meranti.***





