Beberapa Titik Cut and Fill Ilegal di Nongsa Seolah Ajang Bisnis

Teamlibas.com / Aktivitas kegiatan pemotongan bukit (cut and fill) di Batu Besar, Kec. Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau yang semakin dibirkan. Kegiatan cut and fill diduga dilakukan oleh PT Rajawali yang semakin nekat menghancurkan bukit yang berdekatan dengan lokasi markas besar Polda Kepri, Minggu (25/1/2026).

Yang paling disayangkan, mobil yang melewati jalan utama Polda Kepri namun kegiatan terus berjalan seperti sudah kebal hukum. Cut and fill yang dilakukan pada malam hari sangat meresahkan warga, apa lagi terganggu pengguna jalan dan bisa membahayakan nyawa pengendara yang lain.

Apa lagi situasi malam debu yang tidak terhindar bagi pengendara bisa mengakibatkan kecelakaan bagi masyarakat yang lain, jalan utama yang digunakan situasi ramai di malam hari.

Kegiatan cut and fill jauh dari jalan raya melewati bukit dan perumahan, terpantau juga dari hasil visual pembantaian lokasi dilakukan pada malam hari dan terlihat jelas berdampingan dengan perumahan warga sekitar.

Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, R. Mas Mh Agus Rugiarto, SH atau lebih dikenal dengan sebutan Agus Flores menjelaskan, kegiatan cut and fill harus ditegaskan jangan adanya pembiaran, apa lagi lokasi dekat dengan Polda Kepri.

“Seharusnya ada Jalur Holing, jika Mereka Berizin Operasional, termasuk Kawasan Hutan itu tidak boleh digunakan untuk Pertambangan,” ucapnya.

“Polda Kepri harus tegas, untuk melakukan Penegakan Hukum apa lagi sudah ada intruksi dari presiden. Cut and fill yang semakin bebas di Kota Batam harus di tegaskan dan jangan ada pembiaran,” tagasnya. /(Tim)

You cannot copy content of this page