Hubungan Harmonis Warga dan Pabrik Kecap: Potret Kehidupan di Jalan Bono Medan
Keberadaan sebuah pabrik pengolahan kecap di tengah permukiman warga Jalan Bono, Lingkungan 9, Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, telah menjadi topik pembicaraan hangat. Namun, berbeda dengan dugaan umum yang mungkin mengaitkan industri dengan potensi konflik sosial, warga setempat justru menunjukkan sikap penerimaan yang luar biasa terhadap pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1965 tersebut. Hubungan yang terjalin selama puluhan tahun ini digambarkan sebagai hubungan yang harmonis, tanpa pernah adanya sengketa atau perselisihan berarti antara warga dan pihak pengusaha.
Azwar Al Aras, yang berbicara mewakili suara warga, menegaskan bahwa masyarakat di Jalan Bono tidak pernah merasa terganggu dengan aktivitas operasional pabrik kecap tersebut. “Hubungan kami dengan pihak pabrik (kecap) baik-baik saja selama ini, kami tidak pernah keberatan atas keberadaan pabrik tersebut di lingkungan kami,” ujarnya pada Selasa, Juni 2026, saat ditemui di kantor DPRD Kota Medan. Pernyataan ini sekaligus membantah adanya klaim bahwa warga telah memberikan mandat kepada pihak lain untuk melakukan unjuk rasa, baik ke DPRD Kota Medan maupun langsung ke pabrik.
Klaim Aksi Unjuk Rasa Disangkal Warga Setempat
Lebih lanjut, Azwar Al Aras secara tegas menyatakan bahwa warga Jalan Bono tidak mengenal para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa yang dilaporkan. “Kami justru tidak mengenal para mahasiswa yang berunjuk rasa itu, mereka bukan warga Jalan Bono,” tegasnya, mengindikasikan bahwa aksi tersebut mungkin tidak mewakili aspirasi masyarakat yang sesungguhnya tinggal di lingkungan pabrik.
Nuromah, seorang warga yang rumahnya berlokasi tepat di depan pabrik kecap, turut memberikan kesaksian. Ia mengakui bahwa aroma khas pengolahan kecap memang kadang tercium hingga ke kediamannya, terutama saat proses perebusan kacang atau gula merah. “Memang kalau pas mereka merebus kacang, angin membawa bau kacang ke lingkungan rumah kami. Demikian juga ketika merebus gula merah, bau gula merahnya terbawa angin. Tetapi baunya tidak sampai mengganggu kami, masih dalam batas wajar,” tuturnya. Pengakuan ini menunjukkan bahwa tingkat polusi udara yang ditimbulkan masih dapat ditoleransi oleh warga, tidak sampai menimbulkan ketidaknyamanan signifikan.
Komitmen Perusahaan Terhadap Kepatuhan Regulasi
Menanggapi berbagai isu yang mungkin muncul terkait operasional pabrik, Hansen, perwakilan dari perusahaan kecap cap “Hati Angsa,” menyatakan komitmen penuh untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pabrik secara rutin diperiksa oleh institusi terkait, mencakup aspek limbah darat maupun polusi udara. “Begitu pun, jika masih ada kekurangan administrasi, kami akan lengkapi lagi,” ucapnya, menunjukkan kesiapan perusahaan untuk melakukan perbaikan jika diperlukan.
Hansen juga membantah keras adanya dugaan praktik suap atau pemerasan yang melibatkan Komisi IV DPRD Kota Medan. “Kami tidak pernah dimintai uang ataupun memberikan uang kepada Komisi IV DPRD Medan,” jelasnya, menegaskan integritas perusahaan dalam menjalankan usahanya.
Rekomendasi DPRD: Pengurusan Izin Menjadi Prioritas
Menyikapi situasi ini, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan. Ia menekankan bahwa dalam pengambilan keputusan, dirinya tidak dapat bertindak sendiri, melainkan harus melalui proses kolektif kolegial bersama anggota komisi lainnya.
“Saya memang Ketua Komisi 4, tetapi keputusan harus diambil bersama-sama, kolektif kolegial dan setelah tadi kita rapat internal, kita rekomendasikan agar pihak perusahaan mengurus seluruh perijinan pabrik tersebut,” katanya, didampingi oleh anggota Komisi 4, Lailatul Badri. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan operasional pabrik berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Keharmonisan yang ditunjukkan oleh warga Jalan Bono ini menjadi contoh menarik bagaimana hubungan baik antara industri dan masyarakat dapat terjalin, bahkan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka, saling pengertian, dan komitmen dari kedua belah pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua.











