Diduga Selundupkan Puluhan Cartridge Vape, Oknum Anggota Polresta Barelang Ditangkap

Teamlibas.com /Seorang oknum anggota Polresta Barelang berinisial Briptu JO (30) ditangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun.

JO ditangkap lantaran kedapatan menyelundupkan puluhan cartridge vape yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidat (etomidate).

Aksi nekat oknum polisi ini terendus sesaat setelah ia sandar di Pelabuhan Internasional Karimun dari Johor, Malaysia, pada Senin, 26 Mei 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif di pelabuhan, petugas Bea Cukai menemukan barang bukti berupa 50 unit cartridgevape narkoba.

Untuk mengelabui petugas, Briptu JO menyembunyikan barang-barang haram tersebut di tempat yang tidak biasa.

“Petugas menemukan setidaknya 50 unit cartridge vape yang diduga kuat mengandung narkotika, yang disembunyikan di dalam kantong dan celana dalam (pelaku),” ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Rabu, 3 Juni 2026.

Setelah diamankan oleh pihak Bea Cukai di pelabuhan, Briptu JO langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Satresnarkoba Polres Karimun.

Kombes Pol Nona menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dan saat ini oknum tersebut telah resmi mendekam di sel tahanan.

“Berdasarkan laporan Bea Cukai, yang bersangkutan langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karimun. Yang bersangkutan saat ini juga sudah dilakukan penahanan,” terangnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan pemasok serta motif di balik nekatnya oknum anggota Polri tersebut menyelundupkan narkotika jenis etomidat dari luar negeri. /Sumber ulasan.co

You cannot copy content of this page