Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur Dari Jabatan Jampdisus

Teamlibas.Com – JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Informasi ini dikutip dari akun Instagram resmi @Ruang.hukum. Pengunduran diri tersebut secara resmi telah diterima oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam keterangan video resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan keputusan strategis guna menjaga marwah institusi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang.

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.

Meski demikian, ia memastikan bahwa roda organisasi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal, termasuk dalam penanganan berbagai perkara besar yang tengah ditangani.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dalam menyikapi situasi ini, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutup Anang.

Sumber Instagram @Ruang.hukum

You cannot copy content of this page