Dedikasi Tanpa Batas, Pengawas Ahli Madya Sosialisasikan SPAB dan PKKS bagi SMA/SMK di Kepulauan Meranti

TEAMLIBAS.COM – SELATPANJANG – Mesikpun telah mendekati masa purnatugas, pengabdian dan dedikasi Dra. Tengku Mashanum dalam meningkatkan mutu pendidikan tak pernah surut. Pengawas Ahli Madya SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau tersebut menggelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bagi kepala sekolah binaannya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dipusatkan di Gedung SD SKM, kompleks SMK SKM Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sosialisasi ini diikuti dengan penuh antusias oleh para kepala sekolah dan perwakilan dari belasan satuan pendidikan menengah, di antaranya SMK SKM, SMK Patria Darma, SMK Al Furqon, SMAS Meranti, SMAS Pemda Peranggas, SMAS Al Ma’arif, SMA Kalam Kudus, SMAS Mohd Yudha, SMK Putra Meranti, SMAN 1 Tebing Tinggi Barat, serta SMAN 1 Tebing Tinggi Timur.

Kehadiran Dra. Tengku Mashanum di tengah-tengah para kepala sekolah ini merupakan bentuk gerak cepat dan tindak lanjut konkret usai mengikuti pelatihan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau. Hal ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam mengawal program strategis pemerintah di daerah.

Dalam pemaparannya, Dra. Tengku Mashanum menekankan krusialnya implementasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Ia menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai potensi bencana serta mampu menyusun langkah penanggulangan secara sistematis—mulai dari prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

“Langkah awal yang harus dilakukan sekolah adalah membentuk tim atau panitia resmi melalui Surat Keputusan (SK). Dari situ, program kerja dirancang dan diintegrasikan secara langsung ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” jelasnya.

Selain materi SPAB, sosialisasi ini juga membedah secara mendalam persiapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Evaluasi ini merupakan bagian integral dari pengelolaan kinerja kepala sekolah berbasis platform digital (Ruang GTK / Rumah Pendidikan) sesuai regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam evaluasi ini, kinerja kepala sekolah akan dinilai secara holistik mencakup tiga aspek utama:

Tugas Manajerial

Pengembangan Kewirausahaan

Supervisi Akademik terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan

Proses ini bertujuan menghasilkan penilaian yang transparan, objektif, akuntabel, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Adapun tahapan PKKS diawali dengan tahapan pra-PKKS oleh pengawas pembina. Penilaian inti dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2026. Selanjutnya, pengolahan data melalui sistem Ruang GTK dilakukan pada November, hingga penetapan nilai akhir pada Desember 2026.

Hasil akhir PKKS nantinya akan menentukan predikat kinerja kepala sekolah (Sangat Baik, Baik, atau Kurang), yang menjadi salah satu indikator utama kelayakan kepemimpinan di satuan pendidikan.

Acara yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut diwarnai dengan diskusi serta tanya jawab intensif dari para peserta, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.***Khairul

You cannot copy content of this page