BATAM, Teamlibas.com — Polsek Batu Ampar mengamankan sedikitnya satu orang terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jodoh Square, Blok E Nomor 8, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 04.27 WIB.
Informasi mengenai adanya satu orang yang telah diamankan tersebut diperoleh tim kuasa hukum korban setelah melakukan konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara pada Sabtu (22/8/2026).
“Iya bang, untuk sementara satu orang sudah diamankan dan masih pengembangan. Kami akan berusaha dan memberikan informasi selanjutnya,” ujar penyidik kepada kuasa hukum korban.

Sebelumnya, seorang warga berinisial AM (Andronikus Moni) mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, AM mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, wajah, lengan, dan punggung hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Korban Mengaku Dikeroyok Sekelompok Orang
Berdasarkan keterangan AM kepada awak media, kejadian bermula ketika dirinya sedang duduk di depan sebuah warung di kawasan Jodoh Square. Tidak lama kemudian, sekelompok orang yang disebut belum dikenalnya datang ke lokasi.
AM menduga kelompok tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap dirinya. Sejumlah pengunjung warung di sekitar lokasi juga disebut turut terkena pukulan.
Korban mengaku mengalami luka pada bagian belakang kepala yang cukup serius hingga membutuhkan sekitar 24 jahitan. Selain itu, terdapat luka pada lengan, memar dan pembengkakan pada wajah, serta luka di bagian punggung yang menurut keterangannya diduga akibat hantaman benda berbahan besi.
Usai kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Batam untuk mendapatkan penanganan medis. Korban juga menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari dokumentasi medis atas luka yang dialaminya.
Laporan Resmi Masuk ke Polsek Batu Ampar
Setelah mendapatkan perawatan, AM melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dalam proses pelaporan, korban didampingi Yutel bersama tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kepulauan Riau.
Ketua LBH CCI Kepri, Yutel, bersama Wawan meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi.
“Kita minta ini menjadi atensi pihak APH untuk memproses kejadian tersebut sehingga pelaku bisa diungkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Yutel.
Ia berharap penyidik segera melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa saksi guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Selain dugaan pengeroyokan, informasi yang diterima awak media juga menyebut adanya kerusakan terhadap sejumlah perabotan rumah tangga dan kendaraan milik korban. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak terkait.
Polisi Pastikan Penyelidikan Berjalan
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan segera melakukan penyelidikan ya,” kata Amru.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Teamlibas.com masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut dari Polsek Batu Ampar mengenai status perkara, identitas pihak yang diamankan, serta perkembangan penyelidikan.
Teamlibas.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara ini masih berada dalam proses penyelidikan. Setiap pihak yang disebut maupun berkaitan dengan perkara tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, serta prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik.













