Tiga Terduga Pengeroyokan Jodoh Square Diamankan, LBH CCI Dampingi Pemeriksaan Saksi

BATAM, Teamlibas.com — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jodoh Square, Blok E Nomor 8, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, memasuki tahap pemeriksaan saksi. Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kepulauan Riau (Kepri) turut mendampingi saksi dari pihak korban saat menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Ampar, Kamis (27/8/2026).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Polsek Batu Ampar disebut telah mengamankan tiga orang dari total empat orang yang dilaporkan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 04.27 WIB. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga berinisial AM atau Andronikus Moni, yang mengaku menjadi korban kekerasan secara bersama-sama.

Informasi mengenai perkembangan perkara tersebut disampaikan setelah penyidik menggelar pemeriksaan saksi pada Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan disebut berjalan lancar dan keterangan saksi dinyatakan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dari keterangan yang diperoleh tim kuasa hukum, kronologi awal kejadian yang disampaikan saksi disebut selaras dengan keterangan dalam BAP. Meski demikian, seluruh rangkaian peristiwa tetap menjadi kewenangan penyidik untuk diverifikasi melalui alat bukti dan keterangan para pihak.

Korban Alami Luka dan Jalani Perawatan Medis

Sebelumnya, AM mengaku mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi sasaran pengeroyokan di kawasan Jodoh Square.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya sedang duduk di depan sebuah warung. Tidak lama kemudian, sekelompok orang yang disebut belum dikenalnya datang ke lokasi.

Korban menduga kelompok tersebut kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dirinya. Sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi juga disebut turut terkena pukulan.

Akibat kejadian tersebut, AM mengalami luka pada bagian belakang kepala yang menurut keterangannya membutuhkan sekitar 24 jahitan. Ia juga mengalami luka pada lengan, memar dan pembengkakan pada wajah, luka di bagian telinga, serta luka pada punggung yang menurut korban diduga akibat hantaman benda berbahan besi.

Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Batam untuk mendapatkan penanganan medis. Korban juga menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari dokumentasi medis atas luka yang dialaminya.

Tak berhenti pada penanganan medis, AM kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dalam prosesnya, korban didampingi Yutel bersama tim kuasa hukum LBH CCI Kepri.

LBH CCI Minta Penanganan Profesional

Ketua LBH CCI Kepri, Yutel, bersama Wawan meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

«“Kita minta ini menjadi atensi pihak APH untuk memproses kejadian tersebut sehingga pelaku bisa diungkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Yutel.»

Ia berharap penyidik terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap secara terang identitas seluruh pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.

“Harapan kami, perkara ini ditangani secara objektif dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” lanjutnya.

Selain dugaan pengeroyokan, tim kuasa hukum juga menerima informasi mengenai dugaan pengerusakan sejumlah perabotan rumah tangga dan kendaraan milik korban. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait.

Ada Informasi Korban Lain

Perkembangan perkara ini juga memunculkan informasi bahwa seorang perempuan dan seorang laki-laki yang berada di lokasi diduga turut mengalami tindakan kekerasan.

Informasi tersebut diketahui tim kuasa hukum setelah memperoleh keterangan dari pihak kepolisian. Namun, mengenai identitas, kondisi, serta status hukum dari dugaan kejadian tersebut, masih diperlukan konfirmasi dan penjelasan resmi lebih lanjut.

Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan seluruh fakta yang terjadi di lokasi dapat diungkap secara menyeluruh.

Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan ya,” kata Kompol Amru Abdullah.

Dengan telah diamankannya tiga orang dari empat pihak yang disebut dalam laporan, publik kini menunggu sejauh mana penyidik dapat mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan apakah seluruh dugaan yang disampaikan korban memiliki keterkaitan dengan peristiwa pidana tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Teamlibas.com masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari Polsek Batu Ampar mengenai status hukum tiga orang yang telah diamankan, identitas satu orang yang masih dalam pengejaran, serta perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, dan Kode Etik Jurnalistik. Status seseorang sebagai pelaku hanya dapat dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page