BPKAD Kepulauan Meranti Tetapkan Skema 3 Tahap Pencairan ADD Demi Stabilitas Pelayanan Desa

TEAMLIBAS.COM- SELATPANJANG, 30 Juli 2026 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti menyiapkan skema pembayaran khusus guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di 96 desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berjalan maksimal.

Mulai bulan Juli 2026 ini, BPKAD resmi meluncurkan skema pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibagi ke dalam tiga tahap hingga September mendatang.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar, menjelaskan bahwa skema penataan ulang jadwal pembayaran ini dirancang untuk memberikan kepastian anggaran operasional bagi para kepala desa beserta perangkatnya.

“Dengan skema ini, kami berharap roda pemerintahan di tingkat desa bisa kembali berjalan optimal. Kami sangat paham bahwa ADD ini krusial untuk menunjang operasional, pembangunan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Fajar, Kamis (30/7/2026).

 

Adapun tahapan dan rincian pembagian pencairan ADD yang ditetapkan BPKAD adalah sebagai berikut:

Tahap I (Akhir Juli 2026)

Pelunasan Tunda Bayar ADD Periode September 2024

Pencairan ADD Periode Mei 2026

Tahap II (Akhir Agustus 2026)

Pencairan ADD Periode Juni 2026

Pencairan ADD Periode Juli 2026

Tahap III (Akhir September 2026)

Pencairan ADD Periode Agustus 2026

Pencairan ADD Periode September 2026

Lebih jauh, Fajar mengungkapkan bahwa percepatan pelunasan seluruh kewajiban tunda bayar ini sangat bergantung pada penyaluran dana tunda salur dari pemerintah pusat.

Saat ini, pihak BPKAD terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses transfer dapat segera terealisasi tanpa hambatan.

“Kami terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat. Harapan kita bersama, dana tersebut segera masuk ke kas daerah agar seluruh tunggakan, khususnya ADD, bisa kita tuntaskan 100 persen,” pungkas Fajar.

Langkah dan komitmen tegas dari BPKAD ini menjadi angin segar serta menjawab kepastian yang selama ini ditunggu oleh 96 desa di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.*** Khairul

You cannot copy content of this page