TEAMLIBAS.COM- MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa. Langkah tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes), penyiapan lahan, serta percepatan penyelesaian dokumen dan perizinan.
Upaya itu dibahas dalam rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.
Rapat tersebut membahas berbagai kebutuhan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan, di antaranya pemetaan desa yang belum teraliri listrik secara optimal, kesiapan lahan, hingga kelengkapan dokumen perizinan.
Dalam arahannya, Sudandri menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT PLN (Persero) agar perluasan jaringan listrik dapat segera direalisasikan.
“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Menurut Sudandri, akses listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, Pemkab Meranti berkomitmen memfasilitasi penyiapan lahan yang bebas konflik sekaligus mengawal proses perizinan agar pembangunan jaringan listrik dapat segera dilaksanakan.
Ia juga berharap rapat tersebut menjadi ruang koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara lebih detail wilayah desa yang belum mendapatkan layanan listrik secara optimal.
“Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal,” katanya.
Selain itu, Sudandri meminta jajaran kecamatan dan desa proaktif membantu penyelesaian administrasi serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” harapnya.
Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan bahwa Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima.
“Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelas Roni.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan desa diharapkan mampu mempercepat perluasan jaringan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan listrik bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Pemerataan akses listrik tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.***(Khairul)





