Teamlibas.com MERANTI – Amarah publik terhadap dugaan perusakan hutan di kawasan desa Dedap, Kabupaten Kepulauan Meranti, semakin memuncak. Hutan yang menjadi paru-paru lingkungan itu diduga dibabat secara brutal oleh jaringan pembalakan liar yang disebut dikendalikan seorang pengusaha bernama Santi.
Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti secara tegas mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepulauan Meranti, agar segera menangkap Santi yang disebut-sebut sebagai dalang utama kebalakan liar di kawasan tersebut.
Menurut keterangan Team Libas, Santi merupakan pengusaha luar daerah yang diduga telah lama bermain dalam aktivitas penebangan liar di wilayah Meranti. Bahkan, sosok tersebut disebut pernah berstatus DPO beberapa tahun lalu sebelum akhirnya diduga melarikan diri dan kini berada di Bangka Belitung.
“Jangan tunggu hutan Meranti habis baru bertindak. “Tangkap Santi” dan bongkar seluruh jaringan mafia pembalak liar yang merusak kawasan desa Dedap,” tegas perwakilan investigasi Tim Libas.
Mereka menilai kerusakan hutan yang terjadi bukan lagi kategori pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lingkungan serius yang mengancam masa depan masyarakat dan generasi mendatang.
“Hutan bukan warisan nenek moyang yang bisa dirampok seenaknya. Ini aset negara dan masa depan anak cucu kita. Aparat jangan kalah dengan mafia kayu,” lanjutnya.
Tim Libas juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran kayu ilegal, pihak pendana, Mereka menuntut penindakan tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku yang terlibat.
Aktivitas pembalakan liar dan perusakan kawasan hutan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara serta denda miliaran rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak yang disebut dalam dugaan tuduhan tersebut.”(Tengku)













