Teamlibas.com – Sebelumnya bahwa Kasus Dugaan Penggelapan atau pencurian telah diberitakan oleh beberapa media. Pewaris yang mengaku dari Kapal Scrap ex Kapal CR 6 angkat Bicara dan menempuh jalur hukum terhadap PT Marinatama Gemanusa (PT MG).
Achun pewaris kapal tersebut mengatakan bahwa akan terus mencari keadilan dengan cara proses hukum.
“Sudah kita tunjukkan bukti-bukti semua kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tinggal menunggu proses langkah selanjutnya. Kita tidak tinggal diam, mari kita ikutin proses hukum,” ungkapnya.
“Pencurian ini secara terang-terangan, hukum harus ditegakkan semua data dan bukti-bukti lainnya kita punya untuk kita serahkan kepada pihak berwajib dan juga di Pengadilan nantinya,”tambahnya.
Ia Berharap agar kasus ini segera tuntas secara transparan dan seadil-adilnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak penjual, pembeli, Instansi terkait maupun kepada pemilik besi tersebut serta kepada APH. /TIM