Kejadian itu terjadi saat Tagbot Gunung Damai I dan tongkang Gunung Damai 2 melintas di wilayah tangkapan nelayan dan diduga menabrak gumbang—alat tangkap ikan tradisional yang digunakan oleh nelayan setempat.
Menurut informasi dari warga, kapal tersebut tidak berhenti meskipun diketahui telah merusak alat tangkap milik masyarakat nelayan. Hal ini memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Warga Dusun Sungai Hiyu pun segera meminta bantuan kepada aparat keamanan. Mereka berharap Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Riau, Satbrimob Polda Riau Yon B Por, serta Polres Kepulauan Meranti turun tangan untuk menindaklanjuti kejadian ini.
“Sudah jelas kapal itu menabrak alat tangkap kami, tapi mereka tidak berhenti sama sekali. Kami sangat dirugikan,” ujar salah satu nelayan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pemilik kapal maupun otoritas terkait. Nelayan mendesak agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindak tegas pelanggaran tersebut.
Masyarakat juga membuka jalur komunikasi untuk pelaporan lebih lanjut melalui nomor HP/WA di 08126526958. Mereka berharap ada keadilan dan ganti rugi atas kerusakan yang telah terjadi.
(Tls)