TEBAS/TeamLibas.Com PEKANBARU,- Pemilik bedeng batu bata inisial Y alias Yori (42) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Korban atas nama Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8). Kakak beradik itu ditemukan mengapung dalam kolam berlumpur sedalam 1,5 meter yang berjarak 300 meter dari rumah mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (9/9/2025) malam, beberapa jam pasca kedua korban ditemukan tewas.
“Tersangka Y merupakan pemilik usaha bedeng batu bata yang diduga lalai. Disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujar Kombes Anom, Kamis (11/9/2025).
Kombes Anom menegaskan, kepolisian akan mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pidana lain yang memperberat pertanggungjawaban hukum tersangka.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga. Semua pihak yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Kombes Anom.
Marta Meirlina Daeli dan Jefrianus Daeli ditemukan meninggal di kolam bekas galian C Jalan Badak, Kelurahan Tuah Negeri, Selasa (9/9/2025) pagi. Sebelumnya, kedua korban dilaporkan hilang sejak Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ibu korban, Yulia Laia, sempat mencari keduanya di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian dilakukan bersama masyarakat hingga malam hari, tetapi korban tak ditemukan.
“Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB di kolam bekas galian C, berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban, dengan kedalaman kolam 1,5 meter dan berlumpur,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Tim kepolisian gabungan langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan penemuan jasad kedua korban. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan lokasi kejadian dipasang garis polisi (police line).
Sumber berita (Cakaplah.com)
(Redaksi)