Dugaan Korupsi Proyek Pengerasan Jalan di Desa Tanjung Mulia Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu Selatan

Teamlibas.com / Masyarakat Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melalui Organisasi Team Libas secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) ke Polres Labuhanbatu Selatan pada hari Rabu, 17 September 2025.

Laporan ini terkait proyek pengerasan jalan di Dusun Sei Solat yang diduga sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Proyek jalan senilai Rp 149 juta dengan panjang kurang lebih 50 meter ini dikerjakan menggunakan anggaran DAU. Namun, warga menilai kualitasnya sangat buruk. Menurut laporan, jalan tersebut sudah hancur kembali meskipun belum genap satu bulan selesai dibangun, Warga menuding pengerjaan proyek ini “asal jadi” dan tidak sesuai dengan standar teknis pengerasan jalan yang seharusnya.

Dugaan ini semakin kuat dengan adanya temuan di lapangan bahwa komposisi material yang digunakan tidak proporsional. Diduga, material tanah kuning jauh lebih banyak dibandingkan batu, menyebabkan jalan tidak kokoh dan cepat rusak.

“Jalan ini judulnya pengerasan, tapi menurut saya batunya cuma kurang lebih 12 dump truck. Sisanya tanah kuning. Ini bukan pengerasan, tapi penimbunan,” ucap warga.

Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu Selatan, melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dapat segera melakukan peninjauan dan investigasi.

Laporan ini juga ditembuskan ke pihak Inspektorat agar turut serta dalam mengaudit dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

Masyarakat mendesak agar kasus ini segera ditangani demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pembangunan di kabupaten labuhanbatu selatan khususnya desa tanjung mulia.

Anshori Pohan.